Telset.id β Media sosial X kini menampilkan informasi yang lebih transparan ketika konten pengguna dibatasi karena permintaan hukum lokal. Perubahan ini berpotensi meredam tuduhan shadowbanning yang selama ini membayangi platform tersebut.
Perusahaan mengumumkan bahwa menu Under the Hood akan memperlihatkan apakah X telah membatasi visibilitas unggahan sebuah akun sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum setempat. Fitur ini juga mencantumkan negara mana yang meminta pembatasan akses terhadap konten tersebut, sekaligus menunjukkan unggahan mana yang menjadi sorotan.
Langkah ini menjadi tambahan terbaru pada menu Under the Hood yang sebelumnya sudah lebih dulu diperkenalkan. Bagi pengguna, keterbukaan soal pembatasan berbasis hukum lokal ini memberi gambaran yang lebih jelas mengapa sebuah unggahan tidak tampil seperti biasanya.

Perluasan Under the Hood
Melalui akun @XOpenSource, X menyatakan bahwa perluasan Under the Hood dilakukan setelah melihat apresiasi pengguna terhadap transparansi seputar penyaringan konten yang diwajibkan pemerintah. Selain menampilkan label yang diterapkan pada akun dan unggahan pengguna pada bulan sebelumnya, menu ini kini juga menunjukkan apakah akun atau unggahan mereka mengalami pembatasan.
Pengumuman tersebut disampaikan pada 19 September 2026. Adapun syarat dasar untuk menggunakan Under the Hood adalah profil yang sudah aktif lebih dari satu tahun dan memiliki setidaknya sepuluh unggahan pada bulan sebelumnya. Siapa pun yang memenuhi kriteria itu dapat memanfaatkan fitur baru ini.
Under the Hood pertama kali tersedia dalam pengujian terbatas pada Agustus 2026. Saat itu, fitur ini menawarkan sejumlah transparansi soal algoritma yang menggerakkan feed For You di X serta label apa pun yang diterapkan pada unggahan. Datanya memang tidak disajikan dengan cara yang paling intuitif karena informasi diberikan dalam bentuk file JSON yang padat, namun setiap kesempatan untuk melihat ke dalam apa yang selama ini menjadi kotak hitam platform dinilai sebagai perubahan yang positif.
Baca Juga:
Perluasan fitur ini menegaskan posisi X yang berupaya menjawab keraguan publik soal praktik pembatasan konten. Sebelumnya, isu seputar visibilitas unggahan kerap memicu perdebatan di kalangan pengguna. Topik serupa juga mencuat dalam pembahasan teknologi lain, misalnya ketika perangkat wearable mulai memanfaatkan data pengguna untuk berbagai keperluan.
Dengan menampilkan negara yang meminta pembatasan serta unggahan yang terkena imbas, X memberi konteks yang lebih lengkap kepada pengguna. Informasi ini membantu membedakan antara pembatasan yang berasal dari permintaan hukum dengan pembatasan yang mungkin disebabkan faktor lain. Bagi pengguna yang ingin memahami bagaimana data dipindahkan dan diproses oleh platform besar, keterbukaan semacam ini menjadi rujukan yang berguna.
Meski demikian, data yang disajikan tetap berbentuk file JSON yang padat sehingga tidak semua pengguna dapat dengan mudah memahami isinya. Kendati begitu, kehadiran fitur ini tetap dipandang sebagai langkah maju menuju transparansi yang lebih baik di platform media sosial. Pembatasan berbasis hukum lokal sendiri bukan hal baru, namun kini pengguna bisa melihatnya secara langsung melalui menu Under the Hood.
Perubahan ini berlaku bagi akun yang memenuhi syarat, yaitu aktif lebih dari setahun dan memiliki minimal sepuluh unggahan pada bulan sebelumnya. Dengan begitu, pengguna yang memenuhi kriteria dapat segera memeriksa apakah akun atau unggahan mereka pernah dibatasi karena permintaan hukum lokal. Langkah X ini sekaligus memperkuat upaya platform dalam mengurangi klaim shadowbanning yang selama ini sulit dibuktikan.
[ META_DESCRIPTION]
Media sosial X kini menampilkan alasan pembatasan konten lewat menu Under the Hood, termasuk negara yang meminta pembatasan hukum lokal.





Komentar
Belum ada komentar.