X Bagikan Pendapatan Iklan Rp309,8 Miliar ke Kreator Konten

Telset.id, Jakarta – X platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah membayar USD 20 juta atau Rp309,8 miliar ke kreator konten hanya dalam beberapa bulan yang singkat.

Dikutip Telset dari Gizmochina pada Minggu (01/10/2023), pengumuman itu datang dari CEO X Linda Yaccarino, yang mengungkapkan investasi signifikan platform dalam komunitas penciptanya.

Inisiatif ini diluncurkan pada bulan Juli 2023, yang memungkinkan pengguna terverifikasi dengan lebih dari 500 pengikut untuk mendapatkan bagian dari pendapatan iklan yang dihasilkan dari balasan ke posting mereka. Asalkan mereka telah mengumpulkan lebih dari 5 juta tayangan tweet dalam tiga bulan terakhir.

Elon Musk mengungkapkan bahwa pembayaran awal pada bulan Juli dengan total sekitar USD 5 juta atau Rp77,4 miliar mencakup akumulasi pendapatan X mulai Februari 2023 dan seterusnya.

BACA JUGA:

Peningkatan pembayaran eksponensial ini menunjukkan masuknya pembuat konten yang cepat bergabung dengan program atau lonjakan tayangan iklan di platform. Pengguna sekarang diberi insentif untuk mendorong interaksi pada tweet mereka, menyoroti pergeseran ke arah mendorong percakapan yang menarik.

Inti dari transformasi ini adalah pendekatan yang diubah kepada pengguna, memungkinkan mereka untuk menjadi pembuat konten. Model bagi hasil tidak hanya menguntungkan pembuat konten tetapi juga membuat platform menarik bagi pengiklan.

Pengiklan sekarang memiliki kesempatan untuk menjangkau audiens yang lebih luas melalui konten yang menarik. Untuk berpartisipasi dalam program ini, pengguna X harus berlangganan Organisasi Premium atau Terverifikasi, dengan minimal 500 pengikut dan 5 juta tayangan organik pada posting mereka dalam tiga bulan terakhir.

Iklan yang dimonetisasi dalam program ini adalah iklan yang ditampilkan dalam balasan ke postingan kreator, yang mendorong pembuatan konten yang menarik dan bermakna. Namun, inisiatif X bukannya tanpa batasan.

BACA JUGA:

Demi menjaga lingkungan yang aman dan positif, X melarang konten yang terkait dengan eksplisit seksual, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, narkoba, alkohol, dan skema penipuan.

Selain itu, konten berhak cipta yang tidak dimiliki oleh pembuat konten tidak dapat dimonetisasi, memastikan standar etika dan hukum ditegakkan. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI