Telset.id, Jakarta – Instagram merilis fitur baru untuk perangi bullying. Fitur ini akan membantu para pengguna untuk memerangi pelecehan, perundungan, dan intimidasi online.
Intimidasi dan pelecehan daring bukanlah hal baru. Namun, semakin banyak orang yang terhubung dari sebelumnya menjadi masalah yang perlu mendapat penanganan serius.
Untuk itu, Instagram telah mengumumkan kehadiran sejumlah fitur baru ke platform. Gunanya untuk membantu para pengguna untuk memerangi pelecehan, perundungan, dan intimidasi online.
{Baca juga: Trik Instagram Stories: Upload Foto Tanpa Batas, Ini Caranya!}
Satu fitur baru Instagram mencakup kemampuan bagi pengguna untuk menghapus komentar secara massal. Sebelumnya, pengguna hanya punya pilihan untuk menghapus komentar satu per satu.
Tentu, menghapus komentar satu per satu akan membosankan, terutama jika Anda memiliki banyak pengikut. Nah, berkat kedatangan fitur baru itu, pengguna jadi lebih mudah untuk menghapusnya.
Menurut laporan Ubergizmo, seperti dikutip Telset.id, Rabu (13/5/2020), fitur baru lain di Instagram juga membawa kemampuan bagi pengguna untuk melakukan pemblokiran banyak akun sekaligus.
Tak cukup, Instagram juga akan memperkenalkan alat pin baru. Instagram juga memudahkan pengguna untuk memilih siapa yang dapat memberi tag dan menyebutkannya dalam postingan.
Tag dan sebutan terkadang disalahgunakan dalam spam serta digunakan dalam intimidasi online. Sebelumnya, pengguna hanya bisa secara manual menyetujui tag. Sekarang, semua dimudahkan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus cyber bullying banyak terjadi di Facebook dan Instagram. Hal ini berdasarkan pengaduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan komunitas anti bullying “Sudah Dong”.
{Baca juga: Cyber Bullying Banyak Terjadi di Facebook dan Instagram}
Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu berdasarkan aduan konten yang diterima, banyak warganet yang melaporkan praktik cyber bullying di Facebook. Sayangnya, dia tidak menyebut jumlah laporan yang diterima.
Selama 2 tahun terakhir pengaduan mengenai kasus ini semakin meningkat. Selain itu kasus perundungan ternyata paling banyak terjadi di Instagram dan korbannya berasal dari remaja berusia 14 hingga 18 tahun. [SN/HBS]