Telset.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengajak platform digital global untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem media di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (15/7/2025).
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, publik, dan platform digital dalam mendukung keberlanjutan media. “Kita perlu mendorong tidak hanya dari pemerintah, tapi juga publik menuntut platform memberikan kontribusi terhadap ekosistem media di tanah air,” ujarnya.
Kementerian Kominfo telah mendorong penerapan Publisher Right, yang membuat Google berkomitmen memberikan kompensasi kepada media yang kontennya ditampilkan di platform mereka. “Kami juga menargetkan platform besar lain seperti Meta dan YouTube untuk melakukan hal serupa,” tambah Meutya.
Baca Juga:
Dorongan untuk Jurnalisme Berkualitas
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria juga mendorong platform digital mendukung jurnalisme berkualitas. Menurutnya, disrupsi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara fundamental. “Media tradisional kini menghadapi tantangan besar dalam mencari model bisnis yang sesuai di era digital,” jelasnya.
Nezar menyoroti munculnya homeless media, yaitu media tanpa basis fisik yang beroperasi sepenuhnya di platform digital seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. “Harapan kami adalah kolaborasi yang kuat dan adil antara platform digital dengan penerbit,” tegasnya.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas diharapkan menciptakan ekosistem media yang lebih adil. “Jurnalisme berkualitas adalah elemen penting untuk melawan misinformasi dan hoaks,” ujar Nezar.
Baca Juga:
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital, termasuk program seperti LetzAI, yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung kreativitas digital.