Telset.id – Pemerintah Israel mengeluarkan aturan sensor ketat bagi wartawan yang meliput konflik dengan Iran. Aturan baru ini melarang penggunaan drone dan pembagian konten di media sosial tanpa izin.
Menurut laporan Al Jazeera, Jumat (20/6/2025), angkatan bersenjata Israel mengirim surat edaran berjudul “Rising Lion – IDF Censor Guidelines for Media Coverage of Attack on the Israeli Home Front” kepada para jurnalis pada Rabu (18/6). Aturan ini langsung berlaku dan telah menyebabkan penangkapan seorang fotografer di Haifa.
Larangan utama dalam aturan tersebut meliputi:
- Pemfilman atau penyiaran gambar lokasi terdampak, terutama di dekat instalasi militer
- Penggunaan drone atau kamera wide-angle untuk menunjukkan area terdampak
- Penyebutan lokasi persis area terdampak dekat instalasi keamanan
- Penyiaran gambar rudal Israel yang diluncurkan atau rudal Iran yang dicegat
- Pembagian video dari media sosial tanpa kajian sensor
Pihak militer Israel beralasan aturan ini diperlukan untuk mencegah informasi sensitif jatuh ke tangan musuh dan menjaga keamanan nasional. Sebelumnya, wartawan sudah diwajibkan mengirimkan artikel kepada militer untuk mendapatkan persetujuan sebelum dipublikasikan.
Baca Juga:
Aturan ini menjelaskan mengapa tidak ada gambar drone yang menunjukkan dampak serangan Iran di Tel Aviv dan kota-kota lain. Pemerintah Israel juga memperingatkan bahwa konten di media sosial mungkin merupakan “berita palsu buatan musuh”.
Kebijakan sensor Israel ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, perusahaan Israel juga diketahui mengintai ribuan pengguna WhatsApp melalui spyware. Kasus serupa juga terjadi dengan serangan malware yang menyasar pengguna WhatsApp.
Para ahli keamanan siber menyarankan untuk selalu waspada terhadap potensi serangan digital selama konflik bersenjata. Seperti yang terjadi dalam 7 serangan malware paling merusak dalam sejarah, konflik sering dimanfaatkan untuk menyebarkan ancaman siber.