Tegas! TikTok Hapus 49 Juta Video Sepanjang Tahun 2019

Telset.id, Jakarta – TikTok hapus lebih dari 49 juta video selama Juli hingga Desember 2019. Jutaan video itu dinilai telah melanggar aturan kebijakan konten TikTok.

Informasi tersebut diumumkan TikTok melalui laporan transparansi di paruh kedua tahun 2019 yang diterbitkan Kamis (09/07/2020) kemarin.

Dilansir Telset.id dari CNBC pada Jumat (10/07/2020), sebagian besar video yang dihapus TikTok mengandung unsur dewasa dan seksual.

{Baca juga: Siap Hengkang dari Hong Kong, TikTok Juga Dicekal AS?}

Sementara sisanya (kurang dari 1%), mengandung ujaran kebencian, plagiarisme, dan organisasi berbahaya. TikTok mengkalim, mereka cepat tanggap dalam menghapus jutaan video tersebut.

Pasalnya, sekitar 89,4% video berhasil mereka tendang keluar platform sebelum ditonton oleh banyak pengguna.

Namun, platform besutan ByteDance ini enggan berkomentar mengenai berapa banyak video yang dihapus berdasarkan laporan pengguna dan video yang dihapus oleh sistem perangkat lunak perusahaan.

Video asal India Paling Banyak Dihapus

Masih dalam laporan yang sama, TikTok menyebutkan video asal negara mana saja yang dihapus. Media sosial itu menyatakan, video yang paling banyak dihapus rata-rata dibuat oleh pengguna TikTok di India.

Total sepanjang 6 bulan, TikTok telah hapus 16,5 juta video dari negara Bollywood tersebut. Selain India, video dari Amerika Serikat dan Pakistan juga banyak dihapus oleh TikTok dengan jumlah masing-masing 4,6 juta video dan 3,7 juta video.

Disusul oleh Inggris dan Rusia dengan masing-masing total video yang dihapus berjumlah 2 juta dan 1,3 juta video.

{Baca juga: TikTok Siap-siap Hengkang dari Hong Kong}

Dalam laporannya, TikTok juga menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan 500 permintaan untuk mengakses informasi dari pemerintah dan badan penegak hukum di 26 negara.

Jumlah permintaan tersebut cenderung naik 67% dibandingkan paruh pertama 2019 yang hanya mendapatkan 298 permintaan.

Dari 26 negara, India menjadi negara yang paling banyak melayangkan permintaan sebanyak 302 permintaan dan sekitar 90% dikabulkan TikTok.

Amerika Serikat membuat 100 permintaan dan TikTok mengabulkan 82% dari permintaan di antaranya. Sisanya, Jepang membuat 16 permintaan, Jerman membuat 15 permintaan, Norwegia membuat 10 permintaan, dan Inggris membuat 10 permintaan.

“Setiap permintaan informasi yang kami terima secara hati-hati ditinjau untuk kecukupan hukum untuk menentukan,” kata TikTok.

“Misalnya, apakah entitas yang meminta berwenang untuk mengumpulkan bukti sehubungan dengan penyelidikan penegakan hukum atau untuk menyelidiki keadaan darurat yang melibatkan bahaya yang akan terjadi,” tambah TikTok.

{Baca juga: TikTok Diblokir, Aplikasi Video Buatan Lokal Langsung Populer}

Tidak hanya permintaan data, ada 45 permintaan dari pemerintah agar TikTok menghapus video yang dianggap melanggar aturan negara. Untuk permintaan tersebut, perusahaan sangat selektif dan tidak segan untuk menolak permintaan yang diajukan.

“Jika kami yakin bahwa suatu laporan tidak sah secara hukum atau tidak melanggar standar kami, kami mungkin tidak akan menindaklanjuti kontennya,” kata TikTok.

Yang menarik dari laporan ini, TikTok tidak menulis jumlah video yang dihapus dan permintaan informasi dari pemerintah China dan Hong Kong. Alasannya, mereka beroperasi dengan nama Douyin sehingga ditulis dalam laporan yang terpisah.

Terakhir, TikTok telah meluncurkan “Pusat Kepercayaan dan Keselamatan” di kota Dublin di Irlandia, Singapura, dan Mountain View di California sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pendekatan yang lebih lokal terhadap moderasi konten. (NM/MF)

SourceCNBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI