Telset.id, Jakarta – Amazon melarang polisi menggunakan perangkat lunak pengenalan wajah selama setahun setelah menghadapi tekanan sejak terjadi kerusuhan terkait pembunuhan polisi terhadap George Floyd.
Amazon mengumumkan langkah-langkah, Rabu (10/6/2020), waktu setempat, menyatakan berharap moratorium akan memberi Kongres cukup waktu untuk meloloskan undang-undang teknologi kontroversial.
{Baca juga: IBM Stop Garap Teknologi Pengenalan Wajah, Kenapa?}
Perangkat lunak pengenalan wajah buatan Amazon telah dikritik selama bertahun-tahun karena memiliki bias ras dan gender, diklaim salah mengidentifikasi orang Afrika-Amerika dan Asia lebih sering daripada subyek kulit putih.
“Kami menganjurkan pemerintah memberlakukan peraturan lebih ketat untuk mengatur penggunaan etis teknologi pengenalan wajah. Kongres tampaknya siap untuk menghadapi tantangan ini,” kata Amazon.
“Kami berharap moratorium satu tahun dapat memberi Kongres cukup waktu untuk menerapkan aturan tepat. Kami siap membantu jika diminta,” imbuhnya, dikutip Telset.id dari New York Post, Kamis (11/6/2020).
Sejak meluncurkan Rekognition pada 2016, Amazon telah mengajukan sistem ke polisi sebagai cara untuk menangkap penjahat. Pengajuan juga disampaikan ke Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai untuk membantu agen.
{Baca juga: Polisi AS Pakai Sistem Pengenal Wajah Amazon}
Tidak jelas berapa banyak lembaga penegak hukum yang kini bergantung kepada teknologi buatan Amazon itu. Serikat Kebebasan Sipil Amerika mengklaim, Amazon diam-diam menjual teknologi tersebut ke polisi.
Seperti diketahui, Polisi Washington County, Oregon, Amerika Serikat, memanfaatkan Facial Recognition atau sistem pengenalan wajah dari Amazon, untuk membantu sistem pengawasan di kawasan perkotaan. Mereka menggunakannya untuk mengenali para pelaku kriminal.
Menurut dokumen yang didapatkan oleh American Civil Liberties Union atau ACLU, dalam memanfaatkan Facial Recoginition, polisi Washington County melakukan perjanjian kerahasiaan dengan Amazon agar informasi mengenai sistem baru pengawasan di tempat keramaian tidak tersebar ke masyarakat. [SN/HBS]