Telset.id, Jakarta – Telkomsel menyiapkan perangkat Contact Line CloudX kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Tujuannya untuk membantu Posko Tanggap Covid-19 dalam meningkatkan layanan dan pusat informasi penanganan Virus Corona.
Perangkat Contact Line CloudX hadir untuk mendukung kebutuhan Call Center di Posko Tanggap Covid-19. Melalui teknologi ini diharapkan proses koordinasi, komunikasi dan penyebaran informasi terkait penanganan dan antisipasi Covid-19 dapat diakses dengan mudah.
{Baca juga: Telkomsel Bagikan Kartu Perdana di Pulau Karantina Corona}
General Manager SME Sales Management West Area, Hasan Kurdi mengatakan bahwa kerjasama antara Telkomsel dan Dinkes DKI Jakarta adalah bentuk dukungan perusahaan supaya informasi mengenai Virus Corona lebih mudah disampaikan.
“Melalui kerjasama ini kami berharap Telkomsel bisa berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus penyebaran Covid-19,” ujar Hasan.
Ditambahkannya, bahwa dukungan pada call center di posko ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi tim Dinkes DKI Jakarta dengan masyarakat yang membutuhkan informasi dan proses antisipasi dari Covid-19.
Solusi CloudX yang dihadirkan Telkomsel ini memungkinkan satu nomor memiliki fitur layanan hunting seperti call forwarding, multiple call, call waiting, call transfer dan beberapa layanan lainnya.
Nantinya layanan call center dapat menerima banyak panggilan dalam waktu yang bersamaan. Selain itu masyarakat dapat menghubungi nomor Call Center Posko KLB Covid-19 di nomor 081388376955.
Masyarakat akan langsung tersambung dengan operator yang menghubungkan penelpon dengan tim ahli dari Dinkes DKI Jakarta maupun petugas dari SKPD lain yang ditugaskan di posko tersebut.
Solusi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan konsultasi seputar penanganan dan antisipasi penyebaran Virus Corona ini secara optimal.
{Baca juga: Tahun 2020, Telkomsel akan Tambah 23 Ribu BTS 4G}
“Kami akan terus berupaya dan berkomitmen mendukung berbagai program dan layanan pemerintah dan pihak berwenang terkait proses penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Hasan.