5 Berita Hoaks Terkait Virus Corona Diusut Kepolisian

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta Kominfo baru-baru ini mengumumkan terdapat 5 konten atau berita hoaks terkait wabah virus Corona di Indonesia. Kelima hoaks Corona tersebut telah diselidiki oleh pihak kepolisian, bahkan beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap pengadilan.

“Saat ini ada lima kasus yang sudah ditangani dan sudah diajukan sampai ke pengadilan,” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Kantor Kominfo pada Senin (10/03/2020).

Ia mengatakan, 5 kasus terkait konten atau berita hoaks soal virus Corona tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

{Baca juga: Makin Banyak, Hoaks Virus Corona Capai 170 Jenis}

Dua kasus saat ini sedang ditangani Polda Kalimantan Timur. Kemudian, dua kasus lainnya oleh Polda Kalimantan Barat, dan satu kasus oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Semuel mengatakan bahwa sampai Senin (09/03), Kominfo telah mendeteksi 177 konten hoaks terkait virus Corona. Ratusan konten tersebut banyak menyebarkan disinformasi penyebaran virus dan mengaitkan virus Corona dengan berbagai konspirasi tanpa dasar.

“Total jenis hoaks yang kita temukan itu ada 177. Ada yang terkait disinformasi, mistik-mistik, ada juga kerjaannya iluminati, dan lain-lain,” ujar Semuel.

Lebih lanjut Semuel memaparkan, Kominfo bersama mitra juga terus proaktif melakukan sosialisasi tentang kebebasan berpendapat di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan ada konten tertentu yang kemudian perlu dibatasi.

“Terkait dengan UU-nya, kita sudah sering sosialisasi bahwa konten-konten terkait kebebasan di Indonesia kita jamin, tapi kita selalu membatasi jangan sampai konten-konten itu dapat membuat keresahan dan menimbulkan masalah pada ketertiban umum,” tuturnya.

{Baca juga: Daftar 10 Hoaks Penyebaran Virus Corona di Indonesia}

Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi atau berita seputar Covid-19 di Indonesia. Ia berharap, masyarakat dapat menerima sumber informasi resmi dari pemerintah, yakni melalui Kementerian Kesehatan.

“Mari kita sama-sama memberitahu, memberikan informasi yang baik, atau jangan membuat perpusaran bertambah. Jadi kalau ada yang punya informasi yang benar, kita coba sebarkan di lingkungan kita” tutup Semuel. (NM/MF)

SourceKominfo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI