Sah! Aturan Blokir Ponsel BM Berlaku 18 April Mendatang

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate memastikan aturan blokir ponsel BM atau black market melalui IMEI akan berlaku pada tanggal 18 April mendatang. Ia mengatakan, jajarannya serta pihak operator akan memutuskan skema pemblokiran ponsel BM pada minggu ini.

“Sesuai dengan surat-surat keputusan dan kesepakatan-kesepakatan tetap, maka akan diberlakukan pemblokiran IMEI ilegal mulai tanggal 18 april dan seterusnya,” kata Johnny di Kantor Kominfo pada Selasa (26/02/2020).

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa operator pun siap berinvestasi dalam pengadaan mesin EIR untuk blokir ponsel BM melalui IMEI. Ia mengatakan, investasi yang dilakukan bakal disesuaikan dengan pendapatan operator.

{Baca juga: Kominfo Mulai Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI}

“Tidak ada masalah operator seluler mampu mengadakan itu semuanya dan terpusat di kementerian perindustrian. sistemnya sudah ada di sana, pemerintah sudah siapkan. Operator seluler akan membiayai itu secara profesional sesuai revenue mereka,” tambahnya.

Saat disinggung soal skema aturan blokir ponsel black market melalui IMEI yang berlaku pada tanggal 18 April mendatang, Johnny menunggu putusan dalam pertemuan dengan operator.

Nantinya, di sana akan diputuskan apakah pemerintah akan menerapkan skema whitelist atau blacklist ketika aturan IMEI berlaku pada april mendatang.

{Baca juga: Uji Coba Blokir Ponsel BM Pakai 2 Cara, Begini Skemanya}

“Ya minggu inilah. Mudah-mudahan bisa diputuskan sistemnya seperti apa,” jelasnya.

Perlu diketahui, ada dua skema aturan blokir ponsel BM melalui nomor IMEI yang sedang dirancang pemerintah, yakni whitelist dan blacklist. Metode whitelist membuat ponsel ilegal tidak akan mendapat sinyal tidak akan mendapat sinyal atau layanan telekomunikasi ketika aturan IMEI diterapkan.

Sedangkan untuk metode blacklist, nantinya ponsel yang terdeteksi ilegal atau BM, akan mendapatakan notifikasi jika ponselnya ilegal.

Skema tersebut telah dilakukan uji coba oleh Kominfo dan dua operator yakni Telkomsel dan XL Axiata. Sayang, saat ditanya terkait hasil uji coba, Johnny berdalih jika hasil uji coba akan dilaporkan operator pada pertemuan nanti dengan Kominfo.

“Nanti dilaporkan pada saat rapat. saya sudah tahu tapi formalnya harus bersama-sama dengan operator seluler,” tutup Johnny. (NM/MF)

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI