Serikat Pekerja Indosat Sowan ke DPR Terkait PHK Karyawan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta Serikat Pekerja Indosat melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (25/02/2020). Tujuannya untuk mengadu dan mendapatkan masukan dari wakil rakyat terkait kasus PHK 677 karyawan Indosat Ooredoo beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan yang diterima Telset.id pada Rabu (26/02/2020), Komisi IX DPR RI pun memberikan 4 usulan terkait kasus tersebut.

Memanggil direksi dan manajemen Indosat atau melakukan kunjungan secara langsung merupakan usulan pertama yang diberikan.

{Baca juga: Bukan “Cuan”, Indosat Harapkan Ini dari IM3 Ooredoo Phone Line}

Kemudian, Komisi IX DPR RI menyarankan untuk membentuk tim kerja demi mengawal kasus PHK karyawan Indosat Ooredoo ini.

Lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akan diundang dalam rapat koordinasi yanf rencananya bakal digelar setelah masa reses atau pada 22 Maret mendatang.

Usulan terakhir, perlu ada koordinasi dewan kepada Dirjen di Kementrian Ketenagakerjaan terkait quick win solution, sebelum masa reses anggota dewan.

{Baca juga: Soal PHK, Serikat Pekerja Indosat Bakal Tempuh Jalur Hukum}

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Presiden Serikat Pekerja Indosat, R.Roro Dwi Handayani juga meminta bantuan DPR RI serta Menteri Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi perundingan dengan perusahaan. Pasalnya, Serikat Pekerja telah mengirimkan surat ke manajemen perusahaan untuk melakukan perundingan.

“Ayo berunding, patuhi ketentuan Undang-undang dan PKB. Indosat sebagai badan usaha yang sahamnya dimiliki pemerintah seharusnya bisa menjadi contoh dalam mematuhi peraturan di Indonesia” kata Roro.

Lebih lanjut, Roro mempertanyakan PHK yang diklaim dilakukan secara adil dan menghormati karyawan. Namun, dirinya mempertanyakan mengapa dilakukan secara terselebung dengan dalih acara peluncuran aplikasi baru penunjang kerja.

“Namun isinya dirasakan menjebak, memojokkan dan memaksa karyawan yang terkena PHK untuk menerima keputusan perusahaan” tutur Roro.

{Baca juga: Indosat PHK 677 Karyawan, Apa Sebabnya?}

Roro pun menilai jika karyawan yang akhirnya menerima penawaran bukan semata-mata karena puas dengan nilai penawaran, melainkan karena adanya tekanan dari pihak manajemen.

“Banyak yang mengeluhkan tidak tahan dengan tekanan yang diterima setiap hari oleh manajemen dan atasannya untuk segera tandatangan” tegasnya. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI