Telset.id, Jakarta – Setelah setahun bos Huawei dipenjara, akhirnya ada harapan tidak diekstradisi ke AS. Dalam persidangan yang baru digelar, Chief Financial Officer CFO Huawei, Meng Wanzhou menang sidang di Pengadilan Kanada.
Dalam sidang kasus penipuan bank itu, hakim meminta jaksa agung Kanada untuk menyerahkan lebih banyak bukti terkait penangkapan. Meng Wanzhou sendiri sudah satu tahun “menginap” di penjara.
Tim hukum Meng telah menentang ekstradisi di pengadilan Kanada dengan alasan Amerika Serikat (AS) menggunakannya untuk keuntungan ekonomi dan politik. Penahanan terhadap Meng pun dianggap oleh hakim tidak sah.
Kepala kehakiman, Heather Holmes, setuju dengan permohonan Huawei Technologies Co Ltd kepada jaksa agung Kanada untuk merilis lebih banyak dokumen yang berkaitan dengan persiapan dan peristiwa penangkapan Meng.
{Baca juga: CFO Ditangkap, Huawei Tunjuk Pejabat Baru?}
Tim hukum Meng percaya makalah-makalah tersebut akan mendukung klaim penyalahgunaan proses. Holmes tidak menanggapi tuduhan Huawei bahwa otoritas Kanada salah menangani informasi identifikasi perangkat elektronik Meng.
Seperti dikutip Telset dari New York Post, Rabu (11/12/2019), Departemen Kehakiman menyatakan kepada Jaksa Agung Kanada sedang meninjau keputusan untuk menentukan dan mematuhi ruang lingkup perintah pengungkapan.
“Nyonya Meng sedang diberi proses yang adil di hadapan Mahkamah Agung British Columbia sesuai dengan hukum ekstradisi dan perjanjian dengan AS, ”kata seorang juru bicara. Sayang, pihak Huawei menolak untuk mengomentarinya.
Bos Huawei dipenjara setelah ditangkap di Bandara Internasional Vancouver pada 1 Desember 2018 atas permintaan AS. Ia dituduh melakukan penipuan bank dan menyesatkan bank HSBC tentang bisnis Huawei Technologies. di Iran. Ia menegaskan tidak bersalah.
Persidangan kasus ini sempat menarik perhatian banyak pihak, karena ada yang menarik perhatian dalam persidangan tersebut. Pasalnya, bos Huawei itu mengikuti persidangan dengan kaki diikat alat pemantau.
Meng terlihat duduk di sebelah penerjemah di ruang sidang. Ia mengenakan gaun hitam pendek dengan payet berkilauan di sekitar leher dan lengan baju. Perangkat pemantauan elektronik diikatkan ke pergelangan kaki kirinya.
{Baca juga: Bos Huawei Disidang dengan Kaki Diikat Alat Pemantau}
Dalam persidangan itu, pegacaranya berpendapat, otoritas Kanada telah menyalahgunakan kekuasaan dan melanggar hak pengumpulan bukti.
Meng, yang sekarang berusia 47 tahun, ditahan di bandar udara Vancouver pada 1 Desember 2018 atas permintaan Amerika Serikat 9AS). Ia didakwa melakukan penipuan bank dan dituduh menyesatkan HSBC Holdings Plc tentang bisnis Huawei Technologies Co Ltd di Iran.
Meng digeledah dan diinterogasi oleh pejabat perbatasan di bandar udara setelah mendarat dengan pesawat penerbangan dari Hong Kong. Tiga jam berselang, polisi Kanada menangkap Meng. Namun, ia secara tegas menyatakan tidak bersalah dan berjuang melawan ekstradisi.
{Baca juga: Amerika Tuduh Huawei Penipu dan Pencuri Teknologi}
Selasa waktu setempat, menurut Reuters, hari kedua persidangan di hadapan Hakim Heather Holmes di Mahkamah Agung British Columbia, sang pengacara terus mendorong untuk lebih banyak pengungkapan dari pemerintah tentang penahanan dan penangkapan Meng.
Bukti menunjukkan bahwa polisi awalnya merencanakan untuk naik ke pesawat yang ditumpangi Meng setelah mendarat di Vancouver. Di sana, polisi ingin menangkap Meng meski rencana kemudian berubah seusai ada pertemuan. [SN/HBS]