Telset.id, Jakarta – TikTok mendapat kecaman karena membatasi video penyandang cacat, LGBTQ, dan penderita kelebihan berat badan. Padahal pembatasan itu dilakukan dengan niat yang baik, yakni meminimalisasi potensi intimidasi bagi para penyandang disabilitas.
Mengutip dokumen yang bocor, situs hak digital Jerman Netzpolitik.org melaporkan bahwa moderator TikTok diperintahkan untuk menandai semua video dan membatasi jangkauan para penyandang cacat atau disabilitas.
{Baca juga: Viral! Menlu Retno Joget TikTok “Lagu DJ Gagak”}
Netzpolitik.org melaporkan bahwa video LGBTQ dan orang dengan kelebihan berat badan juga ditempatkan dalam daftar “pengguna khusus”. Sama dengan penyandang cacat, jangkauan mereka pun turut dibatasi.
Menurut New York Post, seperti dikutip Telset.id, Minggu (8/12/2019), TikTok mengatakan kepada Fox News bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Aplikasi ini mengaku sudah melakukan perubahan kebijakan.
“Awalnya, sebagai tanggapan terhadap peningkatan intimidasi kepada aplikasi, kami menerapkan kebijakan sementara. Kami ingin membantu mengelola tren yang dinilai meresahkan,” demikian pernyataan TikTok.
Aplikasi ini banyak dikritik karena dianggap melakukan penindasan. “TikTok menerapkan kebijakan salah arah meski bertujuan melindungi penyandang cacat dari penindasan,” kata Alice Wong, pendiri Disability Visibility Project.
TikTok memang terus menjadi sorotan banyak pihak. Oktober 2019, dua senator Amerika Serikat, Chuck Schumer dan Tom Cotton, menyerukan penyelidikan ke perusahaan dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.
{Baca juga: Militer AS Larang Calon Taruna Main TikTok}
Selain kontroversi terkait LGBTQ dan penyandang cacat, sebelumnya TikTok juga dikabarkan telah dilarang dalam lingkungan ngkatan Darat Amerika Serikat (AS).
Sekretaris Angkatan Darat AS, Ryan McCarthy, mengaku telah memerintahkan jajaran untuk melakukan evaluasi pemakaian aplikasi ini untuk rekrutmen calon militer setelah senator Chuck Schumer mengingatkan soal risiko keamanan dan data.
“Pakar keamanan nasional telah menyuarakan keprihatinan tentang pengumpulan dan penanganan data pengguna TikTok, termasuk konten dan komunikasi , alamat IP, lokasi, serta metadata, dan informasi pribadi sensitif lainnya,” tulis Schumer. [SN/IF]
Sumber: New York Post