Menkominfo Johnny “Sentil” Facebook Soal Pajak

Telset.id, Jakarta Menkominfo Johnny G. Plate menyentil soal kewajiban bayar pajak para OTT atau perusahaan-perusahaan teknologi asing, seperti Facebook, saat menghadiri peluncuran Program Asah Digital di Jakarta.

Johnny menilai jika pendapatan pajak yang dibayarkan para perusahaan teknologi asing seperti Facebook dkk itu dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur teknologi di Indonesia.

Menkominfo menambahkan bahwa selama ini pemerintah telah memberikan infrastruktur dan layanan regulasi yang terbaik untuk para OTT. Untuk itu, politisi Partai Nasdem tersebut berharap agar Facebook dkk dapat memberikan timbal balik ke Indonesia dengan taat membayar pajak.

{Baca juga: Facebook ‘Asah Digital’ Warganet Biar Bijak di Sosmed}

“Disamping mendapatkan nilai tambah di Indonesia, juga memperhatikan kewajiban tax-nya di Indonesia, kita harapkan, mari kita diskusikan sama-sama, sehingga antara kewajiban dan hak-haknya mereka atau bisnisnya yang bisa berjalan secara baik,” ujar Menkominfo.

Menurutnya, pajak tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. Misalnya dengan adanya pajak, maka pemerintah dapat meningkatkan infrastruktur digital sehingga layanan internet di Indonesia bisa semakin berkualitas dan merata.

“Kami ingin industrinya pertumbuh dengan besar, masyarakat bisa mendapat manfaat yang banyak, tetapi negara juga mendapatkan penghasilan dengan tepat sehingga membangun infrastruktur lain menjadi tugas negara,” kata Johnny.

“Kalau tidak dibayar, tidak ada penerimaan negara, bagaiamana mau eklspansi membangun infrastruktur digital, kita perlu itu,” tambahnya.

Terakhir Menkominfo menyampaikan bahwa pemerintah sudah mulai membuka pembahasan soal pajak dengan Facebook . Menurutnya apa yang dilakukan perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu perlu diapresiasi.

“Pembahasan berlangsung terus menerus, saat ini kesadaran akan hak dan kewajiban sudah mulai terbentuk. Saya melihat Facebook dan WhatsApp juga melihat kondisi di Indonesia,” sebutnya.

{Baca juga: Kominfo Tegur dan Minta Audit Facebook}

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mulai merencanakan untuk menarik pajak bagi perusahaan teknologi. Pada Selasa (29/10/2019), Menkeu Sri Mulyani mengatakan berencana untuk menarik pajak dari layanan streaming Netflix.

Alasannya, kata Menkeu, Netflix memiliki kehadiran secara ekonomi sehingga wajib dikenakan pajak. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika pemerintah pada akhirnya juga mengincar wajib pajak kepada Facebook dan Google. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI