Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate menyentil perusahaan-perusahaan teknologi asing atau over-the-top (OTT), termasuk Facebook soal bayar pajak. Menanggapi hal tersebut, Facebook pun angkat bicara. Apa katanya?
Menurut Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mereka tidak pernah dihubungi oleh pemerintah terkait wajib pajak bagi perusahaan OTT. Menurutnya, hingga saat ini belum ada diskusi dengan pemerintah terkait kewajiban pajak yang dikenakan oleh mereka.
{Baca juga: Menkominfo Johnny “Sentil” Facebook Soal Pajak}
“Saya tidak pernah dihubungi masalah itu ya (pajak),” ujar Ruben saat ditemui di acara peluncuran Program Asah Digital di Jakarta pada Selasa (20/11/2019).
Ruben juga tidak dapat memastikan apakah mereka akan mematuhi kewajiban pajak tersebut atau tidak. Menurutnya, mereka akan melihat skemanya terlebih dahulu konsep kewajiban pajak seperti apa yang didapatkan oleh perusahaan.
“Saya kan harus lihat dulu, kita kan belum tahu apa yang dihubungi tentang apa. Ya saya tidak juga tahu,” tutup Ruben.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate menyentil soal kewajiban bayar pajak para OTT atau perusahaan-perusahaan teknologi asing, saat menghadiri peluncuran Program Asah Digital di Jakarta.
Johnny menilai jika pendapatan pajak yang dibayarkan para perusahaan teknologi asing atau OTT dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur teknologi di Indonesia.
Menkominfo menambahkan bahwa selama ini pemerintah telah memberikan infrastruktur dan layanan regulasi yang terbaik untuk para OTT. Untuk itu, politisi Partai Nasdem tersebut berharap agar Facebook dkk dapat memberikan timbal balik ke Indonesia dengan taat membayar pajak.
{Baca juga: Ini Nilai Raport 10 OTT di Indonesia}
“Disamping mendapatkan nilai tambah di Indonesia, juga memperhatikan kewajiban tax-nya di Indonesia, kita harapkan, mari kita diskusikan sama-sama, sehingga antara kewajiban dan hak-haknya mereka atau bisnisnya yang bisa berjalan secara baik,” ujar Menkominfo.
Menurutnya, pajak tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. Misalnya dengan adanya pajak, maka pemerintah dapat meningkatkan infrastruktur digital sehingga layanan internet di Indonesia bisa semakin berkualitas dan merata. [NM/HBS]