Telset.id, Jakarta – Laporan baru menyatakan bahwa Facebook secara sengaja melanggar regulasi privasi data dan persaingan Inggris. Laporan itu dikeluarkan oleh Komite Digital, Budaya, Media, dan Olahraga Parlemen Inggris pada Senin (18/2) waktu setempat.
Menurut komite tersebut, penanganan data pribadi Facebook dan penggunaannya untuk kampanye politik wajib untuk diinspeksi oleh regulator.
Sebab, mereka mulai mempelajari peran platform media sosial, khususnya Facebook dalam menjajakan disinformasi publik.
{Baca juga: Terlalu Ambigu, Apple Protes Kebijakan Enkripsi Australia}
Isi laporan soal regulasi privasi data ini, dikutip Telset.id dari Huffpost, Rabu (20/02/2019), meminta kepada anggota parlemen Inggris untuk membuat peraturan guna mendesak raksasa teknologi seperti Facebook bertanggung jawab atas penyebaran informasi berbahaya secara online.
Anggota parlemen meninjau serangkaian dokumen internal Facebook yang diperoleh pada akhir tahun lalu dari Six4Three. Asal tahu saja, Six4Three adalah pengembang aplikasi yang mengajukan gugatan terhadap Facebook di Amerika Serikat pada 2015.
Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa Facebook bersedia untuk menimpa privasi pengguna. Facebook sendiri telah menyatakan secara tegas tidak pernah menjual data pengguna. Menurut Facebook, perusahaan yang bekerja sama itu adalah mitra.
{Baca juga: Jutaan Warga Negara Ini Dilarang Pakai WhatsApp}
Namun, laporan komite mengatakan bahwa raksasa media sosial besutan Mark Zuckerberg ini sengaja membuat para pesaing kesulitan dengan membatasi akses data ke aplikasi. Parlemen pun akan menyelidiki, apakah Facebook secara tidak adil menggunakan posisi pasar dominan di media sosial atau tidak.
Namun, media sosial itu mengemukakan bahwa mereka sangat mendukung undang-undang privasi dan menolak dianggap melanggar hukum apapun.
“Tidak ada saluran lain untuk iklan politik yang setransparan Facebook,” kata Karim Palant, wakil pihak Facebook. (SN/FHP)