Pemerintah Dukung Konsolidasi Operator, Smartfren: Biar Efisien

Telset.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia dinilai turut mendorong operator telekomunikasi untuk melakukan merger atau konsolidasi operator. Tujuannya, agar industri telekomunikasi bisa lebih sehat, efisien, dan juga tumbuh.

Diungkapkan Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, pemerintah melihat bahwa pelaku industri telekomunikasi di Indonesia terlalu banyak.

Sehingga dikhawatirkan, banyaknya pelaku di industri tersebut bisa berdampak pada layanan telekomunikasi di Tanah Air.

{Baca juga: Bos Indosat: Tahun 2019 Bisnis Telko akan Tumbuh Sehat}

“Pemerintah melihat secara makro yakni industri bahwa pemain terlalu banyak, dengan teknologi yang makin hari makin cepat berubah dimana layanan telekomunikasi terjadi pergeseran, maka konsolidasi menjadi satu jalan yang bisa membuat industri ini jadi efisien,” ucap Merza di Gedung Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Rabu (20/02/2019).

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai bahwa industri telekomunikasi akan lebih sehat jika hanya ada 3 pemain. Merza mengaku, dirinya masih menanti bagaimana tindak lanjut pemerintah terkait industri telekomunikasi.

“Nah 3 ini akan menjadi apa? Inilah yang banyak dipertanyakan. Bukan hanya masyarakat, para pemain pun wait and see 3 itu seperti apa? Apakah betul 3 ataukah 4?” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menunggu hasil dari Pemilu 2019 mendatang. Pasalnya, ketika ada kepemimpinan baru, maka perlu dipertanyakan apakah pemerintahan yang baru akan tetap mendorong konsolidasi atau tidak.

{Baca juga: Regulasi ‘Konsolidasi Operator’ jadi Tugas Pertama BRTI}

“Sebentar lagi pemerintah akan membentuk kabinet baru. Lalu apakah masih berpendapat efisiensi industri, konsolidasi ya mudah-mudahan,” tutur Merza.

Sebelumnya regulasi terkait konsolidasi pemerintah sedang dirancang oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.  Menurut Ketua Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) BRTI smail mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan regulasi soal konsolidasi operator telekomunikasi yang selama ini belum ada.

Menurut Ismail, bahwa draf peraturan soal konsolidasi operator sudah dirancang oleh kepengurusan tahun sebelumnya, dan tinggal dilakukan penyempurnaan.

“Itu pekerjaan rumah pertama yang harus kita selesaikan karena peraturan tentang itu belum ditetapkan. Draft udah dibahas oleh BRTI lama dan tinggal penyempurnaan,” terang Ismail usai acara pelantikan di Kantor Kominfo, Jakarta Rabu (19/12). (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI