Telset.id, Jakarta – Badan pengawas persaingan usaha Italia atau Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM) mendenda Facebook 10 juta euro atau sekitar Rp 165 miliar atas tudingan penjualan data pengguna tanpa pemberitahuan.
Menurut laporan Euronews, Facebook juga dinilai telah secara agresif menahan pengguna untuk membatasi cara perusahaan membagikan data. Facebook dianggap telah menyesatkan pengguna untuk mendaftar tanpa pemberitahuan.
AGCM juga menilai bahwa Facebook tidak memberitahu pelanggan secara jelas tentang motif untuk mendapatkan imbalan yang mendasari penyediaan layanan sosial dengan hanya menekankan bahwa layanan yang diberikan adalah gratis.
Facebook secara agresif menahan pengguna untuk membatasi perusahan membagikan data. Caranya, Facebook mengatakan kepada pengguna bahwa pembagian data dibatasi. Dengan begitu, pelanggan hanya akan mendapatkan layanan terbatas.
Di lain sisi, Facebook telah berulang kali menegaskan bahwa perusahaan tidak menjual data pengguna. Facebook telah menerima banyak kritikan terkait penyalahgunaan data pengguna dan berpengaruh ke hasil pemilihan umum.
Belum lama ini, Facebook juga melakukan uji coba terhadap sistem pemblokiran kata dan frasa tertentu, bahkan emoji yang tidak diinginkan muncul di timeline Facebook pengguna. Frasa yang diblokir akan tetap terlihat oleh teman satu sama lain.
Beberapa waktu lalu, teknisi Facebook menyampaikan pula lewat surat elektronik mengenai praktik pengumpulan data oleh Rusia pada 2014. Pesan itu merupakan bagian dari dokumen internal yang diambil oleh Parlemen Inggris dan diungkap oleh anggota parlemen Damian Collins.
Persoalan tersebut merupakan tantangan baru bagi Facebook yang tengah mendapat kritik keras karena dianggap gagal melindungi data pengguna setelah skandal Cambridge Analytica. Dalam proses pemeriksaan, Facebook memilih tidak berkomentar.
https://telset.id/238644/facebook-ternyata-tahu-campur-tangan-rusia-sejak-2014/
https://telset.id/239068/facebook-uji-coba-sistem-pemblokiran-kata-dan-frasa/
Sumber :