Beda Pendapat, Rudiantara Sebut Validasi IMEI Tunggu Kemenperin

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan belum akan meluncurkan regulasi validasi IMEI pada akhir tahun ini. Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Dirjen SDPPI sebelumnya.

Menurut Rudiantara, regulasi validasi IMEI masih menunggu kesiapan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Masih tunggu dari Kementerian Perindustrian karena yang mengelola data base adalah Kemenperin,” ucap Rudiantara di XL Axiata Tower, Kuningan Jakarta Selasa (13/11).

Rudiantara juga mengatakan jika pihaknya masih akan berkonsultasi dengan para operator dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Tujuannya adalah untuk menjaga supaya kebijakan ini tidak membuat konsumen terganggu.

“Kita juga harus koordinasi dengan operator dan juga melibatkan BPKN karena perubahan berdampak pada pelanggan justru kita harus konsultasikan kepada BKPN juga,” tegas Rudiantara.

Rudiantara juga mengatakan Kominfo akan melakukan penyesuaian, khususnya soal ponsel black market, yang sudah dimiliki masyarakat jauh sebelum diterbitkannya regulasi tersebut. Kominfo berencana akan melakukan pemutihan terhadap ponsel BM tersebut.

“Nanti bagaimana dengan ponsel yang sekarang kita pakai? Kan harus ada pemutihan. Kemudian step-nya seperti apa. Tak bisa segera karena. Nanti kalau ponsel tiba-tiba tidak bisa dipakai bagaimana?,” ucap Rudiantara.

Rudiantara juga yakin jika regulasi ini akan menekan peredaran ponsel BM di Indonesia karena jumlah penyelundupan berkurang.

“Ini justru mengurangi penyelundupan dan memproteksi pendapatan negara yang berasal dari Bea Cukai,” tegas Rudiantara.

Sayangnya ketika ditanya soal ponsel BM yang menggunakan sertifikat SDPPI palsu yang beredar di pasaran, dia malah melempar masalah itu kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku pihak yang memantau kegiatan ekonomi di Indonesia.

“Langkahnya harus dengan (kementerian) perdagangan, karena itu kan masalah perdagangan. Itu sudah diatur,” kata Rudiantara.

Pernyataan Menkominfo soal regulasi validasi IMEI berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Direktur Standarisasi Perangkat dan Informatika Kominfo, Mochamad Hadiyana sebelumnya. Menurut Hadiyana, Kominfo siap meluncurkan regulasi validasi IMEI pada akhir tahun ini.

“Kominfo siap untuk meluncurkan regulasi validasi IMEI pada akhir tahun ini,” kata Hadiyana di acara diskusi “Mencari Formula Efektif Meredam Peredaran Ponsel BM” di Gedung DPR Jakarta, Selasa (06/11/2018) lalu.

Walaupun belum dikeluarkan, Hadiyana mengatakan jika konsep regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen). Permen ini nantinya akan meliputi sistem pengidentifikasian, peregistrasian dan pemblokiran.

Ditambahkan Hadiyana, untuk menyiapkan regulasi validasi IMEI Kominfo bekerja sama dengan Kemenperin. Namun demikian, siapa yang akan memegang sistem ini nantinya masih belum diputuskan.

Perlu diketahui bahwa IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Melalui nomor IMEI ini nantinya, pemerintah akan mampu melacak status ponsel apakah resmi atau ilegal. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI