Telset.id, Jakarta – Qualcomm mengungkapkan pernyataan menarik dalam pengadilan di San Diego. Qualcomm mengklaim bahwa Apple berutang, tidak membayar royalti paten senilai USD 7 miliar atau sekitar Rp 106 triliun.
Asal tahu saja, Qualcomm merupakan penyedia chip untuk perangkat smartphone Apple selama bertahun-tahun.
Apple dan Qualcomm kini tengah terlibat perseteruan dalam sejumlah gugatan. Apple menuduh Qualcomm bersikap tidak adil soal penetapan lisensi. Di lain sisi, Qualcomm menuduh Apple melanggar hukum paten.
Dalam pengadilan, Qualcomm membeberkan jumlah royalti yang belum dibayar oleh Apple hingga mencapai Rp 106 triliun. Namun Apple tak terima, mereka keberatan dengan nominal utang royalti yang disebutkan Qualcomm.
Apple memperdebatkan persoalan mengenai pemaksaan Qualcomm untuk membayar dua kali terkait paten yang sama. Rinciannya, sekali dibayar saat Apple menggunakan chip Qualcomm di iPhone dan sekali atas royalti paten.
Menurut Reuters, dikutip Telset.id pada Minggu (28/10/2018), Qualcomm mengatakan bahwa ketentuan tersebut adalah sah alias legal. Sebaliknya, Apple sekarang dituding sedang mencari cara untuk menghancurkan bisnis Qualcomm.
Selain soal pembayaran paten, Qualcomm juga menuduh Apple telah membocorkan rahasia perusahaan untuk membantu Intel Corp meningkatkan kualitas chip buatannya. Sebab, kini Intel menjadi penyuplai cip untuk perangkat Apple.
Qualcomm menuding, Apple membocorkan rahasia detail chip kepada seorang insinyur Intel. Tujuannya untuk menjaga kualitas chip buatan Intel untuk peranti Apple. Tuduhan tersebut masuk arsip hukum sejak beberapa bulan lalu. [SN/HBS]
Sumber: Reuters