Nokia Akui Kesulitan Penuhi Aturan TKDN

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Nokia mengakui bahwa mereka cukup kesulitan untuk memenuhi aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) di Indonesia. Diakui Marketing Head HMD Global Indonesia, Miranda Warokka, itulah sebabnya kenapa smartphone terbaru Nokia selalu telat masuk ke Tanah Air.

“Mungkin teman-teman merasa mengapa Nokia lama masuk ke Indonesia. Kami terus-menerus berusaha memenuhi TKDN yang ternyata prosesnya gak semudah dibayangkan,” katanya, ketika ditemui usai acara peluncuran Nokia 6.1 Plus di Jakarta, Kamis (06/09/2018).

Baca Juga: Nokia 6.1 Plus, Smartphone Berponi dengan Kamera Mumpuni

Menurutnya, pihaknya telah siap untuk mematuhi aturan TKDN di Indonesia. Namun, mereka harus melewati beberapa proses terlebih dahulu yang harus dipenuhi, yang berimbas pada keterlambatan seri smartphone Nokia masuk ke Indonesia.

“Kita sebenarnya sudah ready tapi memang untuk mematuhi TKDN, ada beberapa proses yang harus dipenuhi, jadi agak delay,” jelas Miranda.

Untuk TKDN-nya, Nokia memilih skema software dan hardware dengan memasukkan aplikasi buatan lokal, serta melakukan perakitan smartphone sebelum dijual ke pasaran.

Baca Juga: Nokia akan Persiapkan Smartphone dengan Kamera Slider?

“Untuk detailnya kurang tahu bagaimana. Tapi intinya ada proses ekspor, impor dan sebagainya. Kami juga ada factory di Batam,” ujarnya.

“Perlu diketahui juga, kami sebenarnya HMD, Nokia itu lisensi jadi ada sedikit hal yang prosesnya lebih panjang,” lanjut Miranda.

Baca Juga: Resmi Melenggang di Indonesia, Ini Harga Nokia 6.1 Plus

Nokia sendiri baru saja merilis Nokia 6.1 Plus di Indonesia. Smartphone tersebut dibanderol dengan harga Rp 3,3 jutaan dan sudah tersedia di sejumlah e-commerce seperti Blibli, Shopee, JD.id, Dinomarket, Tokopedia, TelesindoShop hingga Erafone. (FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI