Telset.id, Jakarta – Biro Humas Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa telah memperpanjang masa aduan mengenai penyalahgunaan data di Facebook hingga akhir bulan ini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengumumkan kepada media bahwa masyarakat bisa melaporkan kepada Kominfo dan Kepolisian jika ada penyalahgunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica Ltd. (CA) dan pihak ketiga dalam platform Facebook.
“Pengaduan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id itu dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan Facebook tentang tidak adanya penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga,” tulis keterangan resmi Biro Humas, Kamis (23/8/2018).
Kementerian Kominfo memperpanjang waktu pengaduan mulai hari Selasa (21/8) sampai dengan Jumat (31/8) pukul 24.00 WIB.
Langkah ini dinilai penting untuk mengakomodasi laporan dari masyarakat Indonesia pengguna platform Facebook mengenai kemungkinan data pribadinya disalahgunakan oleh penyedia pihak ketiga.
Baca juga: Konten Terorisme Paling Banyak di Facebook dan Instagram
Laporan bisa dikirimkan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id dengan subyek email CA-FB. Disamping itu, Kominfo juga meminta agar pelapor dapat menyertakan data atau bukti berupa informasi kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Sebelumnya Facebook telah memberikan laporan dari investigasi awalnya kepada Kominfo. Dalam laporan awalnya, Facebook memastikan tidak ada data pengguna Indonesia yang diambil serta digunakan oleh Cambridge Analytica.
“Tidak terjadi pelanggaran data bagi pengguna Facebook di Indonesia,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, saat ditemui di kantor Kominfo, di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: Tak Ada Data Pengguna Facebook Indonesia di Cambridge Analytica
Semuel menjelaskan, data-data yang digunakan oleh Cambridge Analytica merupakan data yang sebelumnya telah disetujui pengguna ketika mengakses aplikasi buatan Aleksandr Kogan, peneliti yang terkait dengan skandal data Facebook. Itupun menurutnya, hanya pengguna Amerika Serikat saja yang terkena dampaknya.
Sekedar informasi, aplikasi “MyDigitalLife” dapat mengakses 270 ribu data pengguna, sekaligus pengguna lain yang saling terhubung. Saat mendapatkan data itu, Kogan langsung menyerahkannya ke Cambridge Analytica.
“Data yang dapat diakses oleh aplikasi itu terbatas dari informasi yang telah disetujui oleh pengunduh aplikasi untuk dibagikan sesuai dengan peraturan privasi mereka,” jelasnya. [WS/HBS]