Telset.id, Jakarta – Google akhirnya harus berurusan dengan hukum gara-gara mengumpulkan informasi lokasi, bahkan setelah pengguna mematikan fitur pelacakan. Google dituntut meski telah menjelaskan mengenai hal itu.
Seorang pengguna bernama Napoleon Patacsil bertekad bulat menyeret Google ke pengadilan. Ia melancarkan gugatan terhadap Google lewat sang pengacara.
Ia menyebut bahwa apa yang telah dijelaskan oleh Google adalah salah. Namun Google belum memberi tanggapan tentang perkara tersebut.
Yang jelas, Google kini harus menghadapi tuntutan Patacsil yang otomatis mewakili semua pengguna, baik yang mengakses perangkat bersistem operasi Android maupun iOS.
Baca juga: Google Klarifikasi soal Pelacakan Lokasi Pengguna
Dilansir Independent, Rabu (22/8/2018), dalam dokumen gugatan, Patacsil mengatakan bahwa Google telah melanggar hukum privasi. Hakim akan menentukan apakah sang penuntut bisa merepresentasikan semua pengguna Google.
Beberapa hari lalu, Google memberi pernyataan resmi terkait kabar bahwa aplikasinya tetap bisa melacak lokasi pengguna ketika tombol aktivasi dimatikan. Google menjelaskan tentang cara melacak pengguna menggunakan aplikasi tertentu.
Google memperbarui halaman bantuan untuk tools pelacak lokasi setelah menuai banyak kritik dari beberapa kalangan. Sebelumnya diberitakan, laman bantuan mengatakan bahwa pengguna bisa menonaktifkan riwayat lokasi kapan saja.
Baca juga: Diprotes Soal China, CEO Google Ajak Karyawan Rapat
Dengan penonaktifan riwayat lokasi, Google menuturkan bahwa tempat-tempat yang dikunjungi pengguna tidak akan tersimpan di server. Namun, sekarang, Google memberi pernyataan berbeda terkait hal tersebut.
Menurut Google, pengaturan riwayat lokasi tidak memengaruhi layanan lokasi lain di perangkat pengguna, seperti Google Location Services dan Find My Device.
Beberapa data lokasi bisa disimpan sebagai bagian dari aktivitas pengguna di layanan lain, semisal Google Search dan Google Maps. [SN/HBS]
Sumber: Independent