Telset.id, Jakarta – Awal tahun ini, Apple ternyata mendaftarkan paten sistem baru untuk memungkinkan memproduksi ponsel iPhone dengan sensor pemindai sidik jari di layar. Dokumen tersebut bocor oleh USPTO.
Paten teknologi baru yang dirancang untuk pemindai sidik jari iPhone tidak memanfaatkan teknik gambar optik serupa perangkat yang dirancang dan dirakit di Tiongkok. Teknologi itu tidak pula bersistem ultrasonik mirip Galaxy S10.
Apple menjelaskan, paten tersebut berisi teknologi sensor dielektrik dengan dukungan sensor lain dalam satu sumber cahaya. Teknologi itu memungkinkan Apple memperoleh data sidik jari 3D. Sensor yang dipakai adalah kamera.
Baca juga: Lagi, Bukti Tiga iPhone Terbaru Punya Face ID
Kamera tersebut akan ditempatkan secara di bagian bawah layar sehingga dapat digunakan untuk memotret struktur sidik jari secara 3D. Dokumen paten bernomor 20180225498 itu didaftarkan pada Januari 2018 lalu.
Menurut Phone Arena, penemu teknologi tersebut adalah Dale Setlak. Ia diketahui bergabung sejak Apple mengakuisisi perusahaan biometrik bernama Authentec seharga USD 356 juta atau Rp5,2 triliun pada 2012 silam.
Terkait teknologi pemindai sidik jari, Apple pernah tersandung masalah hukum. Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat, itu dituduh mencuri hak paten teknologi buatan perusahaan asal Korea bernama Firstface.
Baca juga: iOS 12 Bisa Tingkatkan Kemampuan Kamera iPhone
Firstface mengklaim sebagai pemilik paten pemindai sidik jari yang tertanam di tombol Home di ponsel Apple atau dikenal sebagai Apple Touch ID. Firstface lebih dulu mendaftarkan hak paten sistem otentikasi sidik jari di tombol Home.
Tidak hanya di Korea, Firstface juga mengaku telah mendaftarkan paten itu di sejumlah negara lain, termasuk Jepang dan Amerika Serikat, pada 2011 lalu. Teknologi tersebut sempat pula ditawarkan kepada Apple, tetapi ditolak.
Sumber: PhoneArena