Ternyata, Google akan Ubah Android Sebelum Didenda Uni Eropa

Telset.id, Jakarta – Uni Eropa memang sudah menjatuhkan denda sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 72 triliun kepada Google terkait pelanggaran antimonopoli atau antitrust sistem operasi Android. Namun, ada cerita menarik di balik itu besarnya denda yang harus diterima raksasa pencarian itu.

Dilansir dari Engadget, Senin (23/07/2018), sebuah laporan dari sumber terpercaya mengklaim bahwa Google sempat menawarkan diri kepada Uni Eropa untuk mengubah kebijakan di sistem operasi Android pada Agustus 2017.

Kala itu, di hadapan Uni Eropa, Google bernegosiasi dengan menawarkan untuk melonggarkan pembatasan dalam kontrak sistem operasi Android. Dalam negosiasinya, Google mempertimbangkan untuk mendistribusikan aplikasi di sistem operasi Android dalam dua cara berbeda.

Sayang, upaya Google saat itu gagal. Sumber menyebut, pejabat Uni Eropa sudah tidak punya pilihan selain menjatuhkan denda kepada Google. Mereka menganggap, apa yang ditawarkan oleh Google sudah terlambat.

Terkait kabar ini, Google hingga kini masih belum memberikan konfirmasinya. Seperti diketahui, Uni Eropa menghukum Google karena dituduh menjalankan praktik bisnis monopolistik di perangkat Android. Denda itu diumumkan dalam konferensi pers oleh Komisioner Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa, Margrethe Vestager.

“Google harus mematuhi aturan Uni Eropa. Mereka menjadi perusahaan yang dominan. Google melanggar peraturan sejak 2011,” kata Vestager.

Google dituduh menyalahgunakan dominasi Android di pasar smarphone dengan menanamkan aplikasi bawaan. Lebih jauh, Uni Eropa menuduh Google telah menutup peluang pesaing dengan memaksa produsen smartphone besar, termasuk Samsung dan Huawei, untuk menginstal mesin pencari Google Search dan browser Google Chrome.

Google telah menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Android telah memberikan banyak pilihan bagi semua orang.

“Android telah memberi lebih banyak pilihan untuk semua orang,” kata jurubicara Google, Al Verney. (SN/FHP)

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI