Telset.id, Jakarta – Kasus skandal penjualan data pengguna Facebook nampaknya telah membuat perusahaan lain lebih waspada. Salah satunya adalah Apple. Raksasa teknologi dari Cupertino ini telah membuat beberapa perubahan aturan di App Store.
Di dalam aturan baru ini, Apple melarang para pengembang aplikasi membuat informasi tentang teman atau kontak pengguna. Apple menghadirkan kebijakan tersebut untuk melindungi privasi pengguna. Apple tak ingin ikut menjadi pesakitan terkait skandal penyalahgunaan data seperti yang dialami Facebook.
Menurut The Verge, perubahan aturan di App Store merupakan bentuk sikap Apple dalam memberi otoritas kepada pengembang. Kalau ada pengembang yang ketahuan tetap “menyedot” informasi tentang teman atau kontak pengguna, Apple akan tegas.
Sayang, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penegakan aturan yang dilakukan oleh Apple. Tak cuma itu, Apple juga belum merinci secara detail soal mekanisme pembatasan tersebut.
Baca juga: Apple Larang Aplikasi Penambang Mata Uang Kripto
Dua hari lalu, Apple juga merilis panduan baru sistem operasi iOS. Dalam panduan tersebut, Apple secara spesifik mencantumkan poin tentang cryptocurrency atau mata uang kripto di bagian 3.15.
Di bagian itu, Apple memberi penegasan soal larangan bagi aplikasi untuk menambang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Penambangan boleh dilakukan di luar perangkat atau via komputasi awan.
Oleh Apple, aplikasi juga tidak diizinkan menawarkan mata uang kripto sebagai hadiah setelah melakukan tugas tertentu seperti mengunduh atau mengunggah pesan di media sosial.
Berita Terkait: Aplikasi Baru di App Store Wajib Support iPhone X
Menurut Apple, semua bentuk investasi terkait mata uang kripto harus ditawarkan oleh bank, perusahaan keamanan, atau jasa penukaran uang yang mapan dan berbadan hukum.
Dus, penambangan mata uang kripto membutuhkan perangkat khusus dan bertenaga yang bisa menyelesaikan formula matematis rumit untuk memverifikasi transaksi di blockchain. [SN/HBS]
Sumber: The Verge