Apple Larang Aplikasi Penambang Mata Uang Kripto

Telset.id, Jakarta – Apple merilis panduan baru sistem operasi iOS. Dalam panduan tersebut, Apple secara spesifik mencantumkan poin tentang cryptocurrency atau mata uang kripto di bagian 3.15.

Di bagian itu, Apple memberi penegasan soal larangan bagi aplikasi untuk menambang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Penambangan boleh dilakukan di luar perangkat atau via komputasi awan.

Oleh Apple, aplikasi juga tidak diizinkan menawarkan mata uang kripto sebagai hadiah setelah melakukan tugas tertentu seperti mengunduh atau mengunggah pesan di media sosial.

Menurut Apple, seperti dilansir CNBC, semua bentuk investasi terkait mata uang kripto harus ditawarkan oleh bank, perusahaan keamanan, atau jasa penukaran uang yang mapan dan berbadan hukum.

Dus, penambangan mata uang kripto membutuhkan perangkat khusus dan bertenaga yang bisa menyelesaikan formula matematis rumit untuk memverifikasi transaksi di blockchain.

Di bagian 2.4 panduan iOS, aplikasi pihak ketiga harus berbekal kemampuan mengefisiensikan daya. Aaplikasi pihak ketiga tidak boleh pula menghasilkan suhu panas berlebih atau memberi beban tak perlu.

Apple kemungkinan juga tidak akan memberi dukungan kepada iPhone untuk menginstal aplikasi dompet virtual. Apple meminta kepada pengembang aplikasi untuk beroperasi secara mandiri.

Baca juga: Unik, Transfer Pemain Sepakbola Pakai Bitcoin

Blockchain, yang diciptakan untuk Bitcoin, merupakan proses penyimpanan terpusat lokasi setiap transaksi baru dalam kotak yang dikirimkan ke seluruh anggota jaringan guna mendapatkan persetujuan. [SN/HBS]

Sumber: CNBC

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI