Telset.id, Jakarta – WhatsApp memblokir jutaan akun pengguna di Inggris. Gara-garanya, otoritas Uni Eropa melarang pengguna berusia di bawah 16 tahun menggunakan layanan pesan instan milik Facebook itu.
Selama ini, WhatsApp memang mengizinkan mereka yang berusia 13 tahun ke atas untuk mengakses platform. Namun, menurut Express, mulai 25 Mei 2018 regulasi soal pembatasan usia resmi diterapkan oleh Eropa.
Undang-undang kerahasiaan data Uni Eropa memberi hak lebih kepada publik tentang bagaimana informasi pribadi digunakan. Uni Eropa secara tegas akan memberi sanksi bagi perusahaan yang kedapatan melanggar.
“Kami sepakat untuk mengikuti aturan. Kami ingin memenuhi standar transparansi yang baru guna melindungi privasi pengguna,” ujar pihak WhatsApp menanggapai pemberlakuan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
Minggu-minggu terakhir menjelang GDPR resmi diberlakukan, pengguna WhatsApp melapor secara online bahwa mereka telah diminta untuk mengonfirmasi sudah berusia di atas 16 tahun.
Setiap pengguna yang tidak memverifikasi usia sebelum GDPR diberlakukan terpaksa tidak bisa menggunakan WhatsApp. Sayang, tidak diungkapkan berapa jumlah pasti mengenai akun WhatsApp yang diblokir.
Kendati demikian, WhatsApp berencana untuk mempertahankan pembatasan usia pengguna di atas 13 tahun, seperti yang sebelumnya diterapkan di Inggris serta negara-negara Eropa lain.
Baca juga: WhatsApp Setuju Tak Berbagi Data dengan Facebook
WhatsApp bahkan menegaskan akan meluncurkan fitur dalam beberapa minggu mendatang. Fitur baru itu memungkinkan pengguna untuk mengunduh salinan data yang telah dikumpulkan oleh WhatsApp. [BA/HBS]
Sumber: Express.co.uk