Turunnya Tarif Interkoneksi Hambat Pembangunan Jaringan di Daerah

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Rudiantara akan segera meluncurkan aturan baru untuk menurunkan tarif interkonekasi, yang diharapkan memangkas biaya panggilan telepon lintas operator (off-net) mendekati panggilan ke sesama operator. Namun rencana ini justru dianggap akan menghambat pembangunan jaringan di daerah.

Menkominfo mengungkapkan bahwa nantinya interkoneksi tergantung strategi operator, mau dijadikan paket untuk berkompetisi atau tidak. Masing-masing operator akan punya strategi bisnis, tapi secara industri akan lebih efisien industri, karena banyak variable yang bisa di-addres.

“Interkoneksi bukan satu-satunya alat untuk menjadikan industri efisien. Banyak variable lain yang bisa di-address sehingga implikasinya bisa diteruskan ke pelanggan,” kata Rudiantara, saat ditemui di acara Indonesia Cellular Show beberapa waktu lalu.

Namun tidak semua pelaku industri sependapat dengan menteri yang biasa disapa Chief RA itu, karena dia cenderung menafikan komponen perhitungan lain dari tarif ritel, dimana selain biaya interkoneksi ada variable penting lainnya.

Bahkan, Ketua Program Studi Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung, Ian Yosef berpendapat bahwa pemikiran Menkominfo soal penurunan tarif interkoneksi akan menghambat pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah.

[Baca juga: Penurunan Tarif Interkoneksi Malah akan Rugikan Pelanggan Industri]

Menurutnya, keinginan pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi secara signifikan, jangan sampai membuat operator berkurang kemampuannya untuk membangun jaringan ke daerah baru dan memperbaiki kualitas layanannya.

Ia mengingatkan, membangun jaringan ke daerah baru hanya bisa dicapai apabila kebijakan tersebut betul-betul berdasarkan biaya masing-masing operator.

Pendapat tersebut diamini oleh pengamat telekomunikasi Kalamullah Ramli, yang berpendapat bahwa tarif interkoneksi dihitung berdasarkan biaya jaringan masing-masing operator, yang terdiri dari beberapa variabel seperti coverage operator, pelanggan, trafik bicara, trafik internet dan investasi elemen jaringan.

“Oleh karena itu biaya interkoneksi masing-masing operator akan berbeda tergantung dari jangkauan dan kapasitas jaringan,” kata Kalamullah.

Lebih jauh Kalamullah menerangkan, sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 8 Tahun 2006, perhitungan biaya interkoneksi yang disesuaikan dengan masing-masing operator akan membuat operator tetap dapat membangun karena basisnya adalah biaya investasi masing-masing operator.

“Selama diimplementasikan sesuai biaya jaringan yang dihitung untuk masing-masing operator, maka akan adil bagi semua pihak,” ujar mantan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo itu.

Ia menegaskan, bahwa hal itu sesuai prinsip dalam interkoneksi, di mana tidak boleh ada operator yang diuntungkan maupun dirugikan demi kepentingan pelanggan.

“Biaya interkoneksi selalu akan turun jika operator tidak memperluas jangkauan jaringan melalui pembangunan BTS baru,” ucap Kalamullah.

Ditegaskannya, bahwa biaya interkoneksi merupakan hak operator, jadi tidak bisa diturunkan maupun dinaikkan, karena semua operator dihitung dengan cara yang sama berdasarkan data input masing-masing.

Menurutnya, selama data inputnya benar, maka hasil perhitungan akan menjamin pengembalian investasi operator. Biaya interkoneksi pun bukan untuk pelanggan, melainkan tarif jaringan antar operator yang dibayar dalam berinterkoneksi.

Kalamullah juga tidak sependapat dengan beberapa anggapan yang menyatakan penurunan tarif interkoneksi akan berdampak pada turunnya tarif ritel, sehingga pelanggan bisa menikmati harga murah. Menurutnya, secara jangka pendek memang masyarakat akan bisa merasakan dampak tersebut (tarif murah).

Sebaliknya, secara jangka panjang hal tersebut justru akan berdampak buruk, karena operator akan berkurang kemampuannya untuk memperluas cakupan jaringan dan mempertahankan kualitas layanan yang baik.[HBS]

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI