Telset.id, Jakarta – Warganet Indonesia meramaikan jagat Twitter dengan tagar #BebaskanAnandaBadudu. Mereka bereaksi setelah vokalis banda Neira, Ananda Badudu ditangkap pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan tim Telset.id dari Trends24 pada Jumat (27/09), tagar #BebaskanAnandaBadudu berada di urutan teratas sejak pagi, tepatnya pukul 08.00 WIB.
Ramainya warganet membicarakan tagar ini bermula dari kicauan Ananda Badudu lewat akun pribadinya, @anandabadudu pada Jumat pagi sekitar pukul 04.34 WIB.
Dalam cuitannya, ia mengaku didatangi pihak kepolisian karena telah menggalang dana untuk aksi mahasiswa di depan DPR. “Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” katanya.
{Baca juga: PB Djarum Stop Audisi, Netizen Serukan Tagar #bubarkanKPAI}
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa
— Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh LSM Amnesty International Indonesia lewat twitter @amnestyindo. Mereka mengatakan, Ananda dibawa polisi ke Resmob Polda Metro Jaya atas kegiatannya menggalang dana untuk aksi demo dengan tagar #ReformasiDiKorupsi.
“Pukul 04.55 WIB, Ananda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya atas keterlibatannya melakukan crowdfunding untuk Aksi #ReformasiDiKorupsi. #BebaskanAnandaBadudu,” jelas Amnesty International Indonesia.
[BREAKING] Pukul 04.55 WIB, Ananda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya atas keterlibatannya melakukan crowdfunding untuk Aksi #ReformasiDikorupsi. #BebaskanAnandaBadudu
— Amnesty International Indonesia (@amnestyindo) September 26, 2019
Kemudian Amnesty pun memposting petisi kepada Kepolisian agar Ananda Badudu bisa segera dibebaskan segera. “Teman-teman sudah bisa menandatangani petisi untuk mendesak polisi (@DivHumas_Polri) #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat di tautan berikut,” ucap Amnesty International Indonesia.
[BREAKING] Teman-teman sudah bisa menandatangani petisi untuk mendesak polisi (@DivHumas_Polri) #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat di tautan berikut. https://t.co/h8v2H1n1uc
— Amnesty International Indonesia (@amnestyindo) September 27, 2019
Sontak, warganet Indonesia pun ramai menyerukan tagar #BebaskanAnandaBadudu. Misalnya saja akun @Windasuh yang menilai jika penangkapan Ananda melanggar kebebasan berpendapat di Indonesia.
Telah meninggal kebebasan berpendapat di Indonesia! #BebaskanAnandaBadudu
— Winda Suherman (@windasuh) September 27, 2019
Hal serupa juga dikatakan oleh @muhjunai. Dirinya menilai jika penangkapan Ananda semakin membatasi suara rakyat Indonesia.
{Baca juga: Selamat #HariTagar! Ini 10 Hashtag Terpopuler di Indonesia}
Suara rakyat indonesia semakin dibatasi. #BebaskanAnandaBadudu
— Juna (@muhjunai) September 27, 2019
Nampaknya desakan netizen membuahkan hasil. LBH Masyarakat yang melakukan advokasi kepada Ananda. Lewat postingan di @LBHMasyarakat, mereka menyatakan bahwa Ananda sudah dilepas oleh kepolisian, dan tidak dinyatakan sebagai tersangka. (NM/FHP)