📑 Daftar Isi

Rekening Koordinator Massa Pati Diblokir Bank Mandiri, Begini Penjelasannya

Rekening Koordinator Massa Pati Diblokir Bank Mandiri, Begini Penjelasannya

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening Bank Mandiri miliknya diblokir saat dirinya bersama massa dari Pati berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pemblokiran rekening ini membuat dana pribadi dan donasi masyarakat senilai sekitar Rp80,9 juta tidak dapat diakses.

Supriyono menunjukkan bukti pemblokiran rekening tersebut saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia mengatakan pemblokiran tersebut membuat kebutuhan massa selama berada di Jakarta menjadi terkendala. Rekening yang diblokir itu berisi uang pribadi miliknya sekaligus dana donasi dari masyarakat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan massa selama di Ibu Kota.

“Saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Lebih parah lagi, rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir,” ujar Supriyono.

Menurut Supriyono, dana tersebut diperlukan untuk menunjang kebutuhan massa selama berada di Jakarta. Ia menyebut massa kemudian mengandalkan bantuan logistik dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah rekeningnya tidak dapat digunakan.

Supriyono juga menjelaskan alasan keberadaan kelompoknya di Jakarta. “Kita bukan teroris, bukan melakukan kriminal. Teman-teman di sini datang ke Jakarta untuk mengawal aspirasi masyarakat Indonesia,” ujar Supriyono. Dalam pernyataannya, Supriyono turut menyinggung kondisi yang dirasakan selama berada di Jakarta. “Seharusnya kan pemerintah APH itu kan memberi kenyamanan ya kepada masyarakat, memberi keamanan,” katanya.

Baca Juga:

Di sisi lain, terkait persoalan pemblokiran rekening tersebut, Bank Mandiri memberikan penjelasannya. Melalui pernyataan di media sosial, bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank juga menyebut tindakan tersebut telah dijalankan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” demikian pernyataan Bank Mandiri.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pemblokiran rekening Supriyono disebut berkaitan dengan permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, Supriyono sebelumnya mengaku tidak mengetahui alasan rekening yang menampung dana pribadi dan donasi tersebut tidak dapat digunakan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pemahaman tentang perlindungan data dan keamanan finansial bagi masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial. Kejadian serupa juga dapat terjadi pada siapa saja yang rekeningnya terkena pemblokiran, baik karena permintaan aparat penegak hukum maupun alasan lainnya. Masyarakat perlu memahami hak-hak mereka sebagai nasabah bank serta prosedur yang berlaku dalam sistem perbankan di Indonesia.

Kasus pemblokiran rekening yang dialami Supriyono ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana donasi dari masyarakat yang digunakan untuk kegiatan penyampaian aspirasi. Meskipun Bank Mandiri telah memberikan penjelasan resmi bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, koordinator AMPB tersebut mengaku tidak mengetahui alasan pasti pemblokiran rekeningnya.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses pemblokiran rekening oleh pihak bank. Supriyono menyebut massa yang bersamanya di Jakarta kemudian mengandalkan bantuan logistik dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah dana dalam rekeningnya tidak dapat diakses.

Dampak Pemblokiran Rekening bagi Aktivitas Massa

Pemblokiran rekening yang dialami Supriyono berdampak langsung pada kegiatan massa dari Pati yang berada di Jakarta. Dana sekitar Rp80,9 juta yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan massa selama di Ibu Kota menjadi tidak dapat diakses. Hal ini membuat mereka harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Supriyono menjelaskan bahwa dana dalam rekening tersebut merupakan gabungan dari uang pribadinya dan donasi dari masyarakat. Ia menyebut pemblokiran tersebut membuat kebutuhan massa selama berada di Jakarta menjadi terkendala. Meskipun demikian, massa tetap bertahan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.

Dalam pernyataannya, Supriyono menegaskan bahwa kelompoknya bukan teroris dan tidak melakukan tindakan kriminal. Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk mengawal aspirasi masyarakat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kemungkinan kesalahpahaman mengenai tujuan keberadaan mereka di Ibu Kota.

Bank Mandiri sebagai pihak yang melakukan pemblokiran telah memberikan klarifikasi resmi melalui media sosial. Bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Bank juga menyebut tindakan tersebut telah dijalankan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum, pihak perbankan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan sistem keuangan. Di sisi lain, transparansi informasi mengenai pemblokiran rekening juga menjadi hal yang penting agar nasabah memahami alasan dan prosedur yang dijalankan oleh pihak bank.

Bagi masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial atau penggalangan dana, kejadian ini menjadi pelajaran tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Memahami prosedur perbankan dan hak-hak sebagai nasabah dapat membantu menghindari kendala serupa di masa mendatang. Selain itu, penting juga untuk selalu menjaga keamanan data pribadi yang terkait dengan layanan perbankan.

Peristiwa pemblokiran rekening ini juga menjadi sorotan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data dan keamanan finansial. Berbagai upaya perlindungan data pribadi terus digencarkan, termasuk dalam hal ini perlindungan terhadap akses rekening bank. Masyarakat diharapkan semakin waspada dan memahami prosedur yang berlaku dalam sistem perbankan.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik hingga saat ini, terutama menyangkut kejelasan alasan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Supriyono sebelumnya mengaku tidak mengetahui alasan rekening yang menampung dana pribadi dan donasi tersebut tidak dapat digunakan. Sementara itu, Bank Mandiri telah memberikan penjelasan resmi bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.