Telset.id, Jakarta – Robert Matteuzzi (71) dan anaknya, Angelo Matteuzzi (31), diduga melakukan penganiayaan gara-gara permainan Pokemon Go. Dituduh curang, keduanya memukuli pemain Pokemon Go lainnya.
Seperti lazimnya bermain Pokemon Go, para pemain dari tiga tim bisa berebut untuk menguasai suatu ‘gym’. Dilaporkan Metro, Robert dan Angelo dituduh curang telah mencuri Gym yang dikuasai oleh pemain lain.
Korban, yang diketahui berjenis kelamin laki-laki, tak terima dengan apa yang dilakukan oleh bapak dan anak itu. Ia lantas melemparkan botol air minum ke mobil Robert. Tak terima, Robert turun dan mengejar korban.
Robert mengambil botol tersebut dan melemparkannya ke korban. Angelo tak tinggal diam. Ia membantu sang ayah mengejar korban. Seseorang merekam kejadian tersebut, dan hasil rekaman memperlihatkan bahwa Robert dan anaknya memukuli wajah korban berulang kali.
“Seorang saksi mata merekam kejadian itu. Dalam rekaman, Robert terlihat menahan tubuh korban. Lalu anaknya, terlihat memukuli kepala dan wajah korban beberapa kali,” ujar petugas kepolisian Kirkwood, Missouri, AS, Matthew Waggoner.
Kepolisian Kirkwood melaporkan bahwa korban mengalami luka sobek di wajah. Korban juga menderita cedera traumatis di mata serta jarinya patah. Namun, kepolisian Kirkwood tidak merilis rekaman itu ke publik.
Akibat pengeroyokan tersebut, Robert dan Angelo harus menghadapi tuntutan dari korban. Keduanya harus menghadapi sidang di pengadilan St Louis County, Selasa (19/6), dan terancam denda USD 15.000 atau sekitar Rp 210 juta. Ck..ck…ck… ada-ada saja. [SN/IF]
Sumber: metro.co.uk