Telset.id, Jakarta – William Montanez, seorang pria asal Florida, Amerika Serikat, harus berurusan dengan hukum gara-gara gadget. Ia diamankan petugas karena menolak membuka kunci sepasang iPhone miliknya.
Menurut Phone Arena, Senin (16/7/2018), semua berawal dari kejadian 21 Juni 2018 lalu, ketika seorang polisi memberhentikan kendaraan Montanez di jalan raya. Montanez disetop lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Deputi Kalin Hall meminta kepada Montanez untuk membuka mobil karena petugas akan melakukan pemeriksaan. Namun, Montanez menolak. Petugas lantas mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus kendaraan yang ditumpangi Montanez.
Ternyata, sang anjing menemukan barang haram berupa marijuana. Selain obat-obatan terlarang, ditemukan pula senjata yang tersembunyi di dalam roda empat bersama dua ponsel iPhone 7, satu warna hitam dan satu lagi warna putih merah.
Penasaran, polisi meminta kepada Montanez untuk membuka dua iPhone itu. Polisi ingin melihat percakapan di dalamnya. Ternyata, di satu dari dua iPhone tersebut ada pesan bertuliskan kalimat “OMG mereka menemukannya.”
Seketika melihat notifikasi pesan itu, polisi segera meminta izin kepada Montanez untuk membukanya. Namun, Montanez bersikeras menolak. Polisi berniat membuka paksa, tetapi mendapat perlawanan dari pengacara Montanez.
Sidang pun dimulai. Di Pengadilan, hakim memutuskan bahwa polisi dapat membuka kunci telepon tanpa persetujuan dari si pemilik. Jaksa menuntut secara tegas agar terdakwa membuka kunci iPhone 7 miliknya mennggunakan kata sandi.
Tapi, Montanez mengatakan bahwa iPhone 7 miliknya itu masih baru. Ia tidak dapat mengingat kode untuk membuka kuncinya. Berbelit, hakim memvonis Montanez hukuman penjara selama 180 hari. Ia dianggap tidak kooperatif selama sidang.
Pengacara Montanez, Patrick Leduc, mengatakan bahwa polisi telah berbuat semena-mena. Polisi bisa menangkap siapapun dengan alasan apapun. “Pistol yang ada di mobil Montanez juga milik ibunya,” beber Leduc kepada majelis. [SN/IF]
Sumber : Phonearena