Kesal Password WiFi Diganti, Dua Remaja Kejar Pengurus Masjid

Telset.id, Jakarta – Ternyata ganti password WiFi bisa berujung pada aksi kekerasan. Di Medan, pengurus masjid dikejar oleh 2 orang remaja yang membawa parang gara-gara mengganti password WiFi di masjid.

Dilansir Telset dari Mashable pada Selasa (28/12/2021), menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, kasus ini terjadi di Masjid Al Muslim di Medan Timur, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Pada suatu ketika, Badan Kenaziran Masjid (BKM), Al Muslim memutuskan untuk ganti password WiFi. Penggantian password sepertinya tidak diketahui masyarakat sekitar termasuk 2 remaja berinisial IM dan HM.

IM dan HM yang sering menggunakan internet gratis yang disediakan masjid kaget karena password WiFi sudah diganti. Keduanya lalu bertanya kepada pengurus masjid bernama M. Syahrial mengenai password baru Wifi.

“Keduanya yang ingin menggunakan WiFi di halaman masjid, tetapi tidak bisa karena password diganti,” kata Iptu Jefri.

Baca juga: Cara Mengetahui Siapa yang Memakai WiFi

Namun, Syahrial tidak mengetahuinya dan menjelaskan kalau yang mengetahuinya adalah pihak BKM. Lalu IM dan HM memutuskan untuk pulang. Keesokan harinya kedua remaja itu menemui pihak BKM dan pengurus masjid.

Sempat terjadi cekcok, sampai akhirnya IM pulang ke rumah dan mengambil parang. Sesampainya di masjid, 2 remaja yang sudah emosi itu mengejar pengurus masjid sambil membawa parang.

“Sempat terjadi cekcok dan tersangka IM pulang ke rumah untuk mengambil parang,” tambah Iptu Jefri.

Bahkan remaja HM mereka sempat memukul bagian tengkuk Syahrial sebelum akhirnya para penjaga masjid berlari menyelamatkan diri. Terlihat dalam rekaman CCTV terlihat 3 orang penjaga lari ketakukan.

Baca juga: Tips Tetap Aman Saat Gunakan WiFi Publik

Lalu beberapa detik kemudian, terlihat IM dan HM yang mengejar ketiga pengurus tadi.  Beruntung pengurus masjid bisa menyelamatkan diri dan Syahrial tidak mengalami luka serius.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai insiden itu langsung mengamankan IM dan HM. Kedua remaja ini sudah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 338 Yo pasal 53 Sub pasal 170 KUHP. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI