Video Rapat Paripurna Omnibus Law Banjir Dislike Netizen

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikecam netizen. Video live streaming rapat tersebut dibanjiri tanda dislike oleh netizen yang menentang pengesahan aturan tersebut.

Kasus ini bermula saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 disiarkan secara streaming melalui akun YouTube DPR RI pada Senin (05/10/2020).

{Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Mosi Tidak Percaya Digaungkan}

Video tersebut menayangkan sejak awal rapat hingga pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Setelah rapat selesai pihak DPR tetap memposting video live streaming yang durasinya sampai 3,5 jam di akun YouTube yang sama.

Netizen lalu merespon video yang diunggah DPR tersebut. Mereka membanjiri kolom komentar dan memberikan tanda dislike video rapat pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Tim Telset.id pada Selasa (06/10/2020) video mendapat 78,2 ribu views, 11 ribu dislike dan 384 likes dari netizen.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Di kolom komentar netizen juga ramai memprotes pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Misalnya saja akun dengan nama Devi yang mempertanyakan apakah aturan tersebut berpihak pada rakyat atau bukan.

“DEWAN PERWAKILAN RAKYAT? RAKYAT MANA YANG DIWAKILIN SADAR DOSA #TOLAKOMNIBUSLAW,” kata Devi.

Selanjutnya ada juga akun Santika Angsar yang menilai jika DPR dan pemerintah hanya berpikir tentang bisnis tanpa memikirkan rakyat.

“DPR DAN PEMERINTAH HANYA BERPIKIR TENTANG BISNIS MEREKA!,” cuit Santika Angsar.

Ada juga akun Mutiara Siska yang menilai jika pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah perbuatan berdosa dan merugikan rakyat. 

“Astaghfirullahal’adzim kalian berdosa banget,” komen Mutiara.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada senin malam (5/10/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin dan dihadiri oleh beberapa menteri.

Mereka yang hadir adalah Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

{Baca juga: Soal Pajak Netflix, Menkominfo Pilih Tunggu Omnibus Law Pajak}

Pada rapat paripurna tidak semua fraksi DPR setuju dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Dari 9 fraksi DPR, hanya 6 fraksi menyetujuinya. Tiga lainnya, yakni fraksi PAN yang menyetujui dengan catatan, serta Demokrat dan PKS yang menolak RUU Cipta Kerja. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI