Telset.id, Jakarta – Seorang warga asal China yang tinggal di Amerika Serikat mengakui kesalahannya terhadap pihak kepolisian setelah ia kedapatan menjual lebih dari 40 ribu produk dan aksesoris, termasuk iPhone dan iPad palsu dari China ke Amerika sejak tahun 2009 silam.
Kasus yang telah didalami oleh pihak kepolisian sejak tahun 2015 ini bermula ketika pria berumur 43 tahun bernama Jianhua “Jeff” Li bersama teman-temannya bernama Andreina Becerra, Roberto Volpe, dan Rosario LaMarca menyelundupkan berbagai produk dan aksesoris khususnya bermerk Apple yang telah dipalsukan dalam skala yang besar.
Bahkan mereka pun juga menyelundupkan kemasan, dokumen, dan label dari produk Apple palsu bagi para konsumen di Amerika Serikat. Alhasil, dari penyelundupan besar-besaran tersebut, membuat Li sukses mengantongi keuntungan sebesar USD 1,1 juta atau sekitar Rp 1,8 miliar.
[Baca juga: Apple Jual iPhone 7 Rekondisi, Berapa harganya?]
Dilaporkan, para pembeli yang tertipu oleh aksi Li dan kawan-kawan dikarenakan tergiur dengan rupa dari produk Apple palsu tersebut yang begitu mirip seperti produk Apple yang sebenarnya.
Dilansir dari The Verge, masih belum jelas apakah Li memiliki hubungan langsung terhadap pabrikan pemalsuan berskala besar di China atau tidak. Namun yang pasti Li menjalankan strategi cukup rapi untuk mencegah barang palsunya terdeteksi pihak kepolisian.
[Baca juga: Bug iPhone-7 Tampilkan “No Service” di Status Bar]
Li sendiri masih belum mendapatkan keputusan pengadilan atas kesalahannya sampai tanggal 30 Mei mendatang. Pria tersebut masih senasib dengan dua rekannya yakni Becerra dan Volpe yang juga masih menunggu putusan pengadilan. Sementara LaMarca, telah mendapatkan hukuman penjara selama 37 bulan pada Juli tahun lalu. (FHP)