Waduh! Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Gedung DPR dijual? Jangan kaget, beredar akun-akun di e-commerce yang “menjual” gedung DPR, lengkap dengan semua isinya. Ironisnya, gedung wakil rakyat itu dijual dengan harga yang sangat murah.

Diduga ‘penjualan’ gedung DPR ini oleh akun-akun tersebut muncul sebagai respon atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Informasi ini menyebar secara luas melalui aplikasi WhatsApp. Beredar foto hasil screenshot salah satu e-commerce yaitu Tokopedia yang menampilkan akun-akun penjual gedung DPR RI beserta anggota dan orang-orang yang bekerja di institusi tersebut.

Berdasarkan broadcast foto di WA yang diterima Tim Telset.id pada Rabu (07/10/2020), terdapat dua akun yang menjual gedung DPR RI beserta isinya. Harganya mulai dari Rp 499 hingga Rp 1000 saja.

Harga Jual Gedung DPR RI

Tim Telset.id mencoba untuk menelusuri lebih lanjut melalui aplikasi Tokopedia. Hasilnya akun penjual gedung DPR RI tidak ditemukan di aplikasi tersebut.

Menanggapi banyaknya beredar foto-foto penjualan Gedung DPR yang mengakun dari akun Tokopedia, pihak manajemen Tokopedia pun memberikan keterangan resminya.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia yang melanggar hukum seperti menjual gedung DPR dan isinya.

“Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur,” kata Ekhel kepada Tim Telset.id pada Rabu (07/10/2020).

Walau Tokopedia bersifat UGC dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi proaktif pun terus Tokopedia lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

{Baca juga: Video Rapat Paripurna Omnibus Law Banjir Dislike Netizen}

“Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia,” tambah Ekhel.

Terakhir Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

RUU Cipta Kerja Disahkan, Mosi Tidak Percaya Digaungkan

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada senin malam (5/10/2020). Seiring disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tagar #MosiTidakPercaya dari masyarakat yang protes kepada DPR RI pun trending di Twitter.

Sebagian besar tagar tersebut merupakan ungkapan kecewa dan protes masyarakat atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

{Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Mosi Tidak Percaya Digaungkan}

Netizen alias warganet Indonesia menilai pengesahan RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat.

“Pagi-pagi udah dapet kabar yang ga enak untuk didengar. Nampaknya memanusiakan manusia semakin susah ya? Katanya wakil rakyat, tapi kok berkhianat? Katanya perpanjangan suara rakyat, tapi kok pendapat rakyat dicegat? #DPRRIKhianatiRakyat #MosiTidakPercaya #BatalkanRUUCiptaKerja,” cuit @callmeeltae. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI