Telset.id, Jakarta – Penelitian terbaru di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, setiap tahun lebih dari USD 48 miliar atau Rp 682 triliun dihabiskan para penenggak miras untuk belanja online ketika sedang mabuk.
Nominal tersebut muncul lewat penghitungan khusus secara rigid. Jika dirata-rata, setiap orang merogoh USD 444 atau tak kurang dari Rp 6,3 juta per tahun untuk membeli barang secara online saat mabuk.
Studi melibatkan 2.174 orang dewasa asal AS yang mengonsumsi minuman keras. Dari angka tersebut, 79 persen di antaranya mengaku membeli barang lewat online paling tidak sebanyak satu kali ketika mabuk.
{Baca juga: Siaran Sambil Minum Miras Setiap Hari, Pria Ini Tewas}
Studi memasukkan persentase 79 persen orang yang membeli barang secara online sekali saat mabuk, terhadap seluruh penenggak miras di AS. Total, ada 138 juta warga AS yang menjadi penenggak alkohol.
Sementara untuk e-commerce favorit para penenggak miras seperti dilansir dari Geek, Selasa (26/03/2019), Amazon menjadi jawaranya dengan persentase mencapai 85%. Di belakang Amazon ada eBay dengan 21 persen.
{Baca juga: Duh! Kecanduan Ponsel, Wanita Ditemukan Tewas Masih Pegang Ponsel}
Sedangkan untuk barang yang sering dibeli oleh para pelanggan yang mabuk alkohol adalah baju, dan disusul oleh film, game, teknologi, dan makanan yang melengkapi lima besar kategori produk yang paling sering dibeli.
Masih membahas penenggak miras yang suka belanja online, cerita menarik datang dari seorang pria bernama Ryan Green. Ketika sedang mabuk saat menonton Justin Timberlake tampil di Super Bowl 2018, ia membeli dua tiket seharga total USD 330 atau Rp 4,6 jutaan.
Ia pun tidak ingat pernah membelinya manakala mendapat email konfirmasi pada keesokan harinya. Duh, ada-ada saja ya! (SN/FHP)