Smartphone pasangan

Di Negara Ini, ā€œKepoinā€ HP Pasangan Didenda Rp 1,9 Miliar

Penulis:Bagus Adi
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id, Jakarta – Arab Saudi memberlakukan denda yang cukup berat bagi seseorang yang kerap melihat atau mengakses smartphone pasangan, karenaĀ tidak saling mempercayai satu sama lain. Negara tersebut menganggap bahwa tidak percaya kepada pasangan merupakan tindakan kejahatan.

Kini di Arab Saudi, jika ketahuan memata-mataiĀ smartphone pasangan untuk membuktikan ketidaksetiaannya, akan dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda Rp 1,9 miliar.

DilaporkanĀ Arab News, seperti dikutipĀ Telset.id dari World of Buzz pada Kamis (30/05/2019), negara ini telah menganggap perbuatan tersebut sebagai kejahatan dunia maya.

{Baca juga: Punya Pasangan ā€œLDR-anā€? Ini 4 Aplikasi yang Wajib Anda Punya}

Dengan demikian, ilegal bagi siapa pun untuk mengakses smartphone pasangannya tanpa izin, karena dianggap setara dengan peretasan.

Arab Saudi akan memberikan hukuman yang lebih ringan, apabila si pelaku tidak melihat isi pesan teks, gambar, dan video dariĀ smartphone pasangan. Sebelumnya dilaporkan, kalau komitmen ā€œmilik saya adalah milik kamuā€ di kalangan pasangan generasi millennial dan Gen Z, membuat mereka saling berbagi password biometrik.

{Baca juga: Karena Komitmen, Pasangan Muda Suka Berbagi Password Smartphone}

Dengan keberadaan opsi menyimpan beberapa sidik jari atau identitas wajah, pasangan akhirnya saling berbagi ruangĀ untuk memudahkan mereka mengaksesĀ smartphoneĀ masing-masing.

ā€œBerbagi sidik jari ponsel menunjukkan kepercayaan antara dua orang,ā€ kata Emma Clarke, perempuan berusia 24 tahun yang tinggal di New York City, Amerika Serikat. Ia sendiri mengaku sudah bertukarĀ sidik jari biometrikĀ dengan sang kekasih agar saling bisa mengaksesĀ smartphone. (BA/FHP)

Sumber: World of Buzz