Telset.id, Jakarta – Perbuatan anggota polisi yang satu ini jangan ditiru, bukannya mencegah aksi kejahatan, dia malah yang menjadi penjahatnya. Adalah oknum Polisi Perancis yang dilaporkan ketahuan menjual data rahasia kepolisian di web gelap demi mendapatkan bitcoin.
Media Perancis, Le Parisien, seperti dilansir ZDNet, Rabu (3/10/2018) melaporkan bahwa polisi tersebut bertugas di Direktorat Jenderal Keamanan Internal (DGSI).
Agensi intelijen Perancis ini telah ditahan dan dituduh melakukan kegiatan mata-mata, kontra terorisme, melakukan kejahatan siber dan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengancam, organisasi dan fenomena sosial.
Polisi yang dirahasiakan identitasnya itu diketahui beroperasi menggunakan nama samaran Haurus di sebuah web gelap yang dikenal sebagai Black Hand.
Pastinya petugas yang telah memalukan korpsnya ini dituntut dengan pasal berlapis karena melakukan pelanggaran berat, yakni bekerjasama dengan para penjahat siber.
Baca juga: Penjahat Siber Peras Penyuka Video Porno Rp 7,3 Miliar
Le Parisien juga melaporkan bahwa para penjahat yang membeli dokumen rahasia Haurus, menggunakannya untuk membuat dokumen palsu. Tetapi tidak ada penjelasan berapa bitcoin yang didapat polisi jahat itu. Lalu bagaimana cara oknum polisi ini melakukan aksinya?
Otoritas Perancis mengungkapkan bahwa Haurus memasang iklan “barang-barang” tersebut untuk melacak lokasi perangkat seluler berdasarkan nomor telepon yang diberikan. Dokumen itu diiklankan sebagai cara untuk melacak pasangan atau geng penjahat saingan.
Para detektif yakin bahwa Haurus menggunakan fasilitas Kepolisian untuk pelacakan penjahat dalam menjalankan aksinya. Dia juga mengiklankan layanan yang bisa memberitahu pembeli atau oenjahat jika dilacak oleh polisi Perancis dan informasi apaa saja yang dimiliki petugas tersebut.
Para pejabat kepolisian mengatakan identitas pribadi Haurus baru bisa diketahui setelah menggrebek dan menutup portal Balk Hand pada 12 Juni lalu.
Mereka juga dapat melacak beberapa dokumen yang disiapkan untuk dijual di pasar berdasarkan kode khusus individu yang ditambahkan ke dokumen resmi dan melacak sejarah mereka.
Baca juga: Perancis Tampilkan Pasukan Komando Siber di Parade Militer
Pada 26 September lalu, Haurus dijatuhi dakwaan dan ditangkap dua hari kemudian di Nanterre, Hauts-de-Seine. Polisi nakal ini terancam tujuh tahun penjara dan denda hingga denda € 100.000 (US$ 115.000) atau mencapai Rp 1,7 miliar.
Berbagai macam barang tersedia di web gelap, mulai dari data tamu hotel, catatan kesehatan, spyware pemerintah, data drone militer Amerika Serikat (AS) hingga akses tersembunyi alias backdoor ke PC dan server.
Kasus ini cukup menghebohkan warga Perancis, karena aksi kejahatan didalangi oleh seorang petugas polisi, bukannya penjahat siber seperti biasanya. [WS/HBS]
Sumber: ZDNet