Telset.id, Jakarta – Driver Uber di Australia nampaknya harus meningkatkan kualitas layanan mereka. Sebab, mereka bakal mendapatkan sanksi berupa pelarangan menggunakan aplikasi tersebut jika tidak meraih minimal rata-rata empat bintang dari konsumen mereka.
Seperti dilansir dari CNET, Sabtu (08/09/2018), Uber baru memperbarui pedomannya yang akan diberlakukan pada 19 September mendatang. Dalam pedomannya, Uber menegaskan bahwa setiap driver-nya di Australia dan Selandia Baru sering menerima peringkat rendah, maka berisiko tidak dapat menggunakan layanan tersebut.
Baca Juga: Toyota Suntik Rp 7,3 Triliun untuk Mobil Otonom Uber
“Jika nilai rata-rata Anda di bawah minimum kota setelah beberapa pemberitahuan, akun Uber Anda dapat dinonaktifkan,” tulis panduan tersebut.
Namun sanksi tersebut tidak serta-merta dijatuhkan Uber jika pengemudi tidak meraih batas minimum yang ditetapkan. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akan memberi peringatan terlebih dahulu ketika peringkat pengemudi mendekati batas minimum tersebut.
Baca Juga: Banyak Pengeluaran, Uber Rugi Rp 16 Triliun
Selain peringatan, Uber juga akan memberikan saran tentang car meningkatkan peringkat mereka. Jika tak kunjung membaik, pengemudi berisiko dilarang untuk menggunakan aplikasi Uber.
Dijelaskan General Manager Regional Uber Australia dan Selandia Baru, Susan Anderson, batas minimum peringkat di Australia adalah empat bintang. Itu karena, sebagian besar pengemudi biasanya meraih peringkat antara empat bintang dan diatasnya.
Baca Juga: Jadi Armada Utama, Walmart Borong 30 Truk Tesla
Menurut Uber, perubahan aturan ini merupakan langkah penting dalam menjaga pengalaman yang menyenangkan bagi penumpang dan mitra pengemudi pada aplikasi. Langkah itu juga dianggap bisa menumbuhkan lingkungan yang saling menghormati. (WS/FHP)