Belanda Larang Bersepeda Sambil Nelpon, Indonesia Kapan?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemerintah Belanda secara tegas melarang warganya untuk bersepeda sambil nelpon di jalan. Kebijakan baru tersebut diberlakukan seiring peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda dengan ponsel.

“Kami melarang penggunaan perangkat elektronik bergerak bagi siapapun saat sedang mengemudi kendaraan, termasuk sepeda. Hal itu membahayakan,” begitu isi rancangan undang-undang yang akan berlaku pada Juli 2019 mendatang.

Sebelumnya, pengemudi mobil dan truk di Belanda sudah mendapat larangan penggunaan ponsel sambil berkendara, kecuali memang dalam mode bebas genggam. Jika melanggar, mereka akan didenda USD 260 atau sekira Rp 3,75 juta.

Baca juga: Ada Informasi Lokasi Stasiun Sepeda di Apple Maps

Dilansir dari AFP, seperti dikutip The Star pada Kamis (27/9/2018), draft regulasi itu juga berisi denda bagi warga yang ngeyel tetap menggunakan ponsel saat bersepeda. Namun, besaran denda masih menunggu hasil konsultasi publik.

“Mengoperasikan ponsel sambil bersepeda sama berbahayanya dengan pakai ponsel sambil mengendarai semua kendaraan. Selain mengganggu lalu lintas, tindakan tersebut bisa menimbulkankecelakaan,” kata Menteri Transportasi Belanda, Cora van Nieuwenhuizen.

Ia menegaskan, ketika berada di jalan raya, siapapun wajib fokus dan memperhatikan pengendara lain dan lingkungan sekitar. “Jangan justru bermain ponsel, entah menulis pesan singkat atau melakukan penggilan telepon. Berbahaya!,” cetusnya.

Baca juga: Keren! Skuter Listrik Ini Ganti Aki Cuma Enam Detik

Bersepeda memang sudah menjadi gaya hidup warga di Belanda. Bahkan, di negara tersebut, jumlah sepeda melebihi jumlah orang. Perbandingannya, hampir 23 juta sepeda untuk sekitar 17 juta orang. Kapan peraturan serupa berlaku di Indonesia? [SN/HBS]

Sumber: The Star

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI