Tolak Perbaiki iPhone Konsumen, Apple Digugat Jutaan Rupiah

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apple digugat oleh seorang pengguna iPhone di San Francisco, Amerika Serikat. Gugatan ini dilayangkan setelah Apple diklaim menolak untuk memperbaiki perangkat iPhone meskipun masih dalam masa garansi.

Pengguna iPhone yang menggugat Apple tersebut bernama Theodore A. Kim. Apple digugat setelah menolak melakukan perbaikan pada iPhone 12 miliknya yang rusak.

Ia mengajukan gugatan di San Francisco dan mengajukan ganti rugi sebesar USD 1.383.13 atau setara Rp 19 jutaan, yang mana merupakan biaya yang ia keluarkan ketika membeli iPhone 12.

Baca Juga: iPhone 13 Segera Dijual di Indonesia

Dilansir dari Business Insider, Selasa (26/10/2021), gugatan ini telah diajukan ke pengadilan. Panitera menetapkan sidang pada 23 November 2021. Pihak Apple yang digugat belum memberikan klarifikasi resmi atas masalah ini.

Kronologi Apple Digugat Konsumen

apple digugat

iPhone 12 ini awalnya dibeli Kim dari penjual resmi Apple di Vietnam pada Oktober 2020. iPhone 12 tersebut masih memiliki garansi resmi Apple hingga bulan Oktober 2022.

Ketika Kim kembali ke Amerika Serikat selama pandemi, ponselnya tidak bisa mendeteksi kartu SIM asal Amerika Serikat. Jadi dia menelepon Apple, dan mereka menyuruhnya untuk membawanya ke Apple Store lokal.

Baca Juga: Apple Hapus Aplikasi Al Quran Populer

“Jadi saya membawanya ke toko dan mereka mengirimkannya ke tempat perbaikan – kemudian mereka kembali dan berkata, ‘Ya, kami tidak akan memperbaiki ini karena sudah dirusak,'” kata Kim.

“Dan saya berkata: ‘Dirusak dengan cara apa?’,” sambung Kim. Dia mengaku tidak mendapat jawaban yang jelas. Sebaliknya, pihak Apple Store justru mengembalikan ponsel tersebut namun dalam kondisi tempat SIM yang rusak.

Beberapa minggu kemudian, Kim mengajukan keluhan ke Better Business Bureau (BBB). Apple menanggapi keluhan itu, mengatakan iPhone akan diperbaiki jika rusak saat perusahaan memilikinya.

Baca Juga: Beli iPhone 12 Murah, Malah Dapat Sabun Batangan

“Apple menganggap masalah ini sudah selesai,” kata perusahaan itu, menurut situs web BBB.

Karena Apple tidak akan memperbaiki iPhone yang berada dalam masa garansi – yang menurut Kim dibatalkan oleh perusahaan – dia menawarkan untuk membayar perbaikan. Namun menurut Kim, perusahaan asal Cupertino tersebut kembali menolak.

Sebagai langkah terakhir, dia mengirim email CEO Apple Tim Cook pada akhir Juni. Dia tidak mendapat balasan. Kim tak kunjung menyerah, ia coba mencari solusi ke Google.

“Dan saya menemukan posting blog seseorang di Seattle yang berhasil menggugat Apple di pengadilan klaim kecil,” kata Kim.

Baca Juga: Produksi iPhone 13 Dipangkas Akibat Krisis Chip

Dalam kasus 2012 itu, seorang blogger membawa Apple untuk digugat ke pengadilan klaim kecil di Washington setelah kartu grafis MacBook Pro 2008 miliknya mati. Pengalaman blogger itu cukup mirip dengannya sehingga Kim berpikir dia mungkin punya kesempatan di pengadilan.

“Jadi saya berkata, ‘Baiklah, mengapa saya tidak mencoba jalan yang sama,'” katanya. “Saya agak bercanda mengatakan, ‘Yah, ini seperti situasi David dan Goliath.’ Kita akan lihat apa yang terjadi.” (HR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI