Waspada! Cryptojacking Jadi Ancaman Baru

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kejahatan di dunia siber semakin meningkat, seiring dengan perkembangan perkembangan teknologi digital. Kini keamanan siber tak hanya diganggu oleh virus dan ulah hacker biasa, tapi juga pembajakan komputer memakai malware untuk menambang uang digital atau biasa disebut cryptocurrency hijacking (cryptojacking).

Jelas saja, aksi cryptojacking menggila karena nilai mata uang digital alias kripto semakin melonjak akhir-akhir ini. Berdasarkan penelusuran tim Telset.id, nilai kripto 1 bitcoin mencapai lebih dari Rp 108 juta.

Director, Systems Engineering Symantec Malaysia & Indonesia David Rajoo mengatakan insentif keuntungan yang sangat besar membuat orang, perangkat dan organisasi berisiko disusupi penambang koin ilegal yang akan menyedot sumber daya dari sistem mereka.

Cryptojacking adalah ancaman berkembang terhadap keamanan siber dan pribadi. Keuntungan besar semakin mendorong penjahat untuk menginfiltrasi apa saja, mulai dari PC di rumah hingga pusat data raksasa.” ujar David.

ISTR Symantec memberikan pandangan menyeluruh tentang lanskap ancaman, termasuk informasi tentang aktivitas ancaman global, tren kejahatan siber dan motivasi penyerang.

Laporan tersebut menganalisa data dari Symantec Global Intelligence Network™, yaitu jaringan yang mengumpulkan ancaman sipil terbesar di dunia. ISTR juga mencatat aktivitas dari 126,5 juta sensor serangan di dunia dan memantau aktivitas ancaman di lebih dari 157 negara dan wilayah. Beberapa temuan penting diantaranya:

Bahkan, David menambahkan, deteksi penambang koin pada komputer endpoint meningkat 8,500 persen pada tahun 2017. Lalu bagaimana posisi Indonesia dalam penambagan kripto?

Ternyata Indonesia tidak terlalu aktif, karena berada diperingkat ke-5 di wilayah Asia Pasifik dan Jepang (APJ) atau berada diurutan ke-23 secara global.

Lebih lanjut David menjelaskan bahwa para pelaku cryptojacking membobol komputer yang memiliki sistem perlindungan lemah pada jalan masuknya, yang hanya membutuhkan beberapa baris kode untuk membobolnya.

Baca juga: Inggris akan Keluarkan Regulasi untuk Transaksi Kripto

Kemudian penjahat siber mencuri daya pemrosesan dan penggunaan CPU cloud konsumen dan perusahaan untuk menambang cryptocurrency. Penambang koin bisa memperlambat perangkat, memanaskan baterai dan dalam beberapa kasus bahkan bisa merusak komputer korban.

Bagi perusahaan besar, penambang koin dapat memberikan risiko gangguan atau matinya jaringan perusahaan dan meningkatkan penggunaan CPU cloud, sehingga memperbesar biaya.

Pengguna perlu meningkatkan pertahanan mereka atau mereka akan membayar akibat dari orang lain yang menggunakan perangkat mereka,” ujar Country Manager Symantec Indonesia, Andris Masengi. [WS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI