Waduh! FBI Diizinkan “Meretas” Semua Komputer di Dunia

Telset.id, Jakarta – Setelah kontroversi terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat, kini masyarakat Negeri Paman Sam nampaknya harus siap-siap dihadapkan masalah baru lagi yang mungkin saja akan mengganggu privasi mereka.

Masalah baru tersebut adalah kini Federal Bureau of Investigation (FBI) telah mendapatkan otorisasi atau kuasa penuh untuk “meretas” semua komputer yang ada di wilayah Amerika, bahkan di seluruh dunia.

Kuasa penuh ini didapat setelah Federal Rules of Criminal Procedure dari Departemen Kehakiman Amerika menyetujui perubahan dari Rule 41 mulai Rabu kemarin.

[Baca juga: Edward Snowden “Ajarin” FBI Cara Bobol iPhone]

Dilansir Tim Telset.id dari The Hacker News, sebelum perubahan dalam undang-undang tersebut belum disetujui, FBI awalnya hanya bisa menyelidiki sesuatu di dalam wilayah hukum yang mengeluarkan mandat untuk penyelidikan saja.

Namun mulai 1 Desember kemarin, mereka bisa mengakses komputer atau apapun entah di dalam atau di luar wilayah hukum agar investigasi lebih efisien.

Sebenarnya, rencana perubahan pada Rule 41 yang dilakukan pada bulan April lalu tersebut ditolak oleh salah satu Senator dari partai Demokrat, Ron Wyden. Bahkan penolakan itu terjadi hingga tiga kali.

Menurut Wayden, perubahan tersebut berisiko bagi setiap orang yang menggunakan Tor, VPN atau software apapun untuk menyembunyikan “keberadaan” mereka. Tapi sayangnya, upaya penolakan tersebut di tolak kembali oleh Senator dari Partai Republik, John Cornyn.

[Baca juga: Awas! Hacker Tanam Malware Lewat Facebook dan LinkedIn]

Hal ini tentunya dapat meresahkan bagi setiap orang di Amerika ataupun negara lainnya. Karena privasi yang dipegang teguh oleh setiap orang, bisa saja terlihat oleh FBI yang sedang melakukan investigasi secara besar-besaran. Bagaimana menurut Anda? (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI