📑 Daftar Isi

Ilustrasi anak-anak menggunakan ponsel dengan latar bendera Uni Eropa

Uni Eropa Siapkan Aturan Baru untuk Akses Media Sosial Anak

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:
  • Uni Eropa siapkan aturan baru untuk akses media sosial anak-anak
  • Aturan mencakup pembatasan usia, larangan penuh, dan akses bertahap
  • Platform wajib buktikan layanan aman untuk pengguna muda
  • Von der Leyen dukung pendekatan bertahap dari panel ahli
  • Meta dan TikTok sudah dalam penyelidikan atas desain adiktif

Telset.id – Uni Eropa tengah menyiapkan aturan baru yang ketat untuk mengatur akses anak-anak dan remaja ke media sosial. Aturan ini mencakup pembatasan usia, larangan penuh, hingga akses bertahap yang akan memberikan tekanan besar pada platform digital.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa pihaknya bisa mengajukan undang-undang baru dalam hitungan bulan setelah meninjau rekomendasi dari panel ahli yang dirilis hari ini. “Ini bukan tentang apakah anak-anak dapat mengakses media sosial. Ini tentang kapan media sosial dapat mengakses anak-anak kita,” ujar von der Leyen dalam pernyataannya.

Panel ahli merekomendasikan pendekatan bertahap, termasuk “tanpa layar sama sekali” untuk anak di bawah 3 tahun, penggunaan internet yang diawasi untuk mereka yang berusia di bawah 13 tahun, serta beberapa batasan untuk remaja yang lebih tua. Platform media sosial juga harus membuktikan bahwa layanan mereka aman bagi pengguna yang lebih muda.

Von der Leyen mengatakan Komisi Eropa akan mempertimbangkan laporan tersebut dan kembali dengan proposal “setelah musim panas.” Undang-undang apa pun masih perlu mendapatkan persetujuan dari Parlemen Eropa dan 27 negara anggota Uni Eropa sebelum menjadi hukum di seluruh blok.

Dampak pada Platform Media Sosial

Aturan baru ini akan menambah tekanan signifikan pada platform untuk menunjukkan bahwa layanan mereka aman bagi pengguna muda. Sebuah penyelidikan awal di Uni Eropa telah menemukan Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital pekan lalu terkait desain Facebook dan Instagram yang “adiktif.” Temuan serupa juga dikeluarkan terhadap TikTok awal tahun ini.

Proposal formal dari Uni Eropa akan menambah momentum signifikan bagi upaya global untuk membatasi penggunaan media sosial pada anak-anak. Langkah ini bergabung dengan daftar proposal atau regulasi aktif yang terus bertambah di negara-negara termasuk Inggris dan Australia.

Pendekatan Uni Eropa ini berbeda dengan negara lain yang telah menerapkan aturan serupa. Jika disetujui, aturan ini akan menjadi salah satu yang paling komprehensif di dunia dalam mengatur akses anak-anak ke platform digital.

Platform media sosial kini menghadapi tekanan untuk segera menyesuaikan diri dengan potensi regulasi baru ini. Mereka harus siap membuktikan keamanan layanan mereka atau menghadapi sanksi berat dari regulator Eropa.

Langkah Uni Eropa ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Regulator tidak lagi hanya mengandalkan pengaturan mandiri oleh platform, tetapi mendorong aturan yang mengikat secara hukum.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.