Telset.id, Jakarta – Uni Eropa kabarnya mempertimbangkan usulan untuk melarang perangkat Huawei dan produk asal China lainnya dalam pengembangan teknologi 5G. Hal ini dilakukan sejumlah tekanan datang dari Barat.
Empat pejabat Uni Eropa mengungkapkan, satu opsi yang dipertimbangkan oleh komisi adalah mengubah undang-undang keamanan siber 2016. Isinya, mewajibkan penyedia infrastruktur meningkatkan keamanan.
Dalam revisi UU Keamanan, kemungkinan mencakup aturan soal jaringan seluler 5G. Aturan tersebut secara efektif akan melarang perusahaan di Uni Eropa untuk menggunakan perangkat dari negara yang melakukan mata-mata.
{Baca juga: Amerika Tuduh Huawei Penipu dan Pencuri Teknologi}
Dikutip Telset.id dari Reuters, Jumat (1/2/2019), Uni Eropa menekankan perubahan itu bukan hanya karena faktor kekhawatiran terhadap satu perusahaan, tetapi lebih kepada ancaman keamanan nasonal dari produk China.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Huawei menyatakan sangat terbuka dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Uni Eropa. “Selama ini, Huawei memiliki rekam jejak yang bersih di ranah keamanan siber,” ujarnya.
Duta Besar China untuk Uni Eropa, Zhang Ming, dalam sebuah pertemuan pada Selasa (29/1/2019) meminta agar Huawei tidak diblokir dari upaya pengembangan 5G. Ia meluruskan tuduhan Barat mengenai aksi mata-mata.
{Baca juga: Musuhan dengan Huawei, Kanada Pilih Nokia untuk Proyek 5G}
Belum lama ini, Amerika Serikat menuduh Huawei Technologies Co Ltd, CFO Huawei, dan dua perusahaan afiliasi sebagai penipu dan pencuri teknologi. Tak cuma itu, Huawei dituduh telah melakukan penipuan terhadap bank.
Dikutip Telset.id dari Reuters, Selasa (29/1/2019), dalam dakwaan di New York, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa perusahaan tersebut menyesatkan bank global dan otoritas terkait hubungan dengan Skycom Tech. [SN/IF]