Akhirnya, Warga di Negara Ini Bisa Telepon via WhatsApp Lagi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Uni Emirat Arab (UEA) berencana akan mencabut larangan WhatsApp Call di negara mereka. Hal ini dilakukan menyusul kerjasama yang dilakukan antara UEA dan WhatsApp terkait keamanan nasional di sana.

Sekadar informasi, UEA jadi salah satu negara yang melarang penggunaan layanan WhatsApp Call dan WhatsApp Video.

Tujuannya adalah terkait faktor keamanan dan agar masyarakat menggunakan layanan telepon dari operator telekomunikasi domestik.

{Baca juga: WhatsApp Call Bisa Lewat Google Assistant}

Dilansir Telset.id dari CNBC pada Senin (11/11/2019), Direktur Eksekutif Otoritas Keamanan Elektronik Nasional (UEA), Mohamed Al Kuwaiti, mengatakan bahwa negaranya telah meningkatkan kolaborasi dengan WhatsApp dan Facebook. Hasilnya, mereka akan mencabut larangan penggunaan fitur WhatsApp Call.

“Kolaborasi dengan WhatsApp telah benar-benar meningkat, dan di banyak (proyek) kami melihat pemahaman yang sangat baik (dari mereka) dari konsep yang kami miliki,” ujar Al Kuwaiti.

“Mungkin ada pencabutan larangan untuk panggilan suara … dan ini akan segera terjadi, inilah yang kami ketahui dan pahami dari otoritas telekomunikasi di UEA,” jelasnya.

Selama ini pemerintah UEA memang memblokir layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) atau layanan telepon via WhatsApp, FaceTime dan Skype. Akibatnya, warga UEA terpaksa menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses fitur tersebut.

{Baca juga: Hati-hati! Ada Spyware di Fitur WhatsApp Call}

Sebelum WhatsApp, sebenarnya Microsoft dan Apple telah membuka dialog dengan pemerintah UEA terkait pemblokiran tersebut, sejak tahun lalu. Sayang, hingga saat ini layanan panggilan video dan audio mereka masih saja diblokir.

Al Kuwaiti sendiri menyatakan, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk membuka seluruh fitur aplikasi yang ada. Asalkan, pihak aplikasi dapat bekerja sama terkait aspek keamanan nasional dalam fitur tersebut. (NM/FHP)

Sumber: CNBC

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI