Twitter Larang Iklan Politik Mulai 22 November 2019

Telset.id, JakartaTwitter akan melarang iklan politik secara global mulai 22 November 2019 mendatang. Hal itu ditegaskan oleh sang CEO, Jack Dorsey, terutama untuk menjaga perseteruan antara partai Demokrat dan Republik pada Pilpres AS.

Namun, seperti dilansir Reuters, keputusan tersebut dinilai cukup berisiko oleh analis. Sebab, pelarangan iklan politik bakal secara signifikan mengurangi performa bisnis Twitter. Asal tahu saja, saham Twitter turu 1,9 persen pada bursa perdagangan kemarin.

Perusahaan media sosial, termasuk Twitter dan Facebook, memang sedang menghadapi tekanan yang semakin besar. Mereka dituntut untuk berhenti memasang iklan yang menyebarkan informasi palsu yang dapat mengarahkan keputusan para pemilih.

{Baca juga: Bos Facebook Tuduh TikTok Sensor Pemrotes Politik}

Facebook sendiri telah berjanji untuk berupaya menangani informasi yang salah setelah propaganda Rusia di platform. Campur tangan Rusia telah memengaruhi hasil pemilihan presiden AS 2016 silam, yang dimenangkan oleh Trump, wakil Republik.

Tetapi, Facebook memutuskan  untuk tidak memeriksa iklan dari politisi sehingga menarik kemarahan dari kandidat Demokrat yang mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2020, seperti mantan Wakil Presiden Joe Biden dan Senator Elizabeth Warren.

“Kami menghargai bahwa Twitter mengakui seharusnya tidak mengizinkan iklan politik hdir di platform,” kata Bill Russo, wakil direktur komunikasi untuk kampanye Biden lewat sebuah pernyataan resmi, seperti dikutip Telset.id, Kamis (31/10/2019).

Biden menghadapi serangan dari Trump tentang transaksi bisnis asing putranya, Hunter. Namun, serangan dari Trump tersebut nirbukti. “Karena itu, satu-satunya pilihan bagi perusahaan media sosial adalah menarik semua iklan politik,” kata Russo.

{Baca juga: Rusia Protes Facebook dan Google Tayangkan Iklan Politik}

Sebelumnya, raksasa teknologi lain seperti Google dan Facebook sempat kena semprit pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, lantaran telah mengizinkan keberadaan iklan politik selama pemilihan regional.

Roskomnadzon menyebut publisitas semacam itu dilarang. Karena menyebut apa yang dilakukan kedua platform merupakan bentuk campur tangan urusan kedaulatan dan menghambat pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis di negara tersebut. [SN/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI