📑 Daftar Isi

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif AI di Ruang Oval

Trump Teken Perintah Eksekutif AI Skala Terbatas

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Trump meneken perintah eksekutif AI versi skala terbatas pada 2 Juni 2026
  • Perintah meminta perusahaan AI berbagi model canggih untuk review sukarela 30 hari sebelum rilis publik
  • Rancangan awal meminta 90 hari review, tetapi dipersingkat setelah tekanan industri
  • Office of the National Cyber Director bertugas mengembangkan proses berbagi informasi kerentanan AI
  • Kebijakan ini merupakan perubahan dari sikap laissez-faire Trump terhadap AI
  • Center for Democracy and Technology mengkritik proses yang opak dan berpotensi disalahgunakan

Telset.id – Presiden Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang meminta perusahaan AI berbagi model paling canggih mereka untuk ditinjau pemerintah secara sukarela, 30 hari sebelum dirilis ke publik. Langkah ini merupakan versi yang jauh lebih kecil dari rencana awal yang sempat menuai penolakan dari industri teknologi.

Perintah yang diteken pada Selasa, 2 Juni 2026, itu menyerukan pembentukan kerangka kerja yang memberi pemerintah federal kemampuan untuk mengevaluasi model AI. Tugas ini dibebankan kepada Office of the National Cyber Director untuk mengembangkan proses berbagi informasi tentang kerentanan perangkat lunak yang diidentifikasi oleh sistem AI, seperti Claude Mythos, dengan operator infrastruktur kritis seperti bank, utilitas lokal, dan rumah sakit.

Awalnya, Trump dijadwalkan mengumumkan perintah ini pada 21 Mei. Namun, menurut Axios, Gedung Putih menunda upacara penandatanganan setelah mendapat tekanan dari kalangan industri teknologi. Trump kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa ia “tidak menyukai aspek tertentu” dari rancangan awal perintah tersebut.

Menurut laporan Politico, Trump mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Gedung Putih bersama para penasihatnya dan menyepakati versi perintah yang lebih kecil. Rancangan awal sebelumnya meminta waktu hingga 90 hari bagi pemerintah untuk meninjau sebuah model, dengan beberapa pejabat industri mendorong agar periode tersebut dipersingkat menjadi hanya 14 hari.

President Trump signs an executive order at the oval office.

Keputusan Trump untuk mengatur industri AI dalam bentuk tertentu merupakan perubahan haluan yang cukup mengejutkan. Dalam AI Action Plan yang dirilis musim panas lalu, Gedung Putih menguraikan kebijakan yang hanya memberi sedikit pagar pembatas bagi OpenAI dan perusahaan AI lainnya. Sejauh ini, regulasi yang dilakukan presiden lebih bersifat ideologis, seperti perintah yang membatasi pemerintah federal untuk membeli sistem AI yang dianggap “woke”.

Trump juga berupaya mencegah negara bagian seperti Colorado dan New York memberlakukan pembatasan AI mereka sendiri, bahkan memerintahkan pembentukan gugus tugas litigasi AI di dalam Departemen Kehakiman untuk menantang undang-undang negara bagian yang dianggap “memberatkan”.

Kritik dari Pengamat Kebijakan AI

Sebelum pengumuman resmi, Engadget berbincang dengan Center for Democracy and Technology. Samir Jain, wakil presiden kebijakan organisasi tersebut, menilai ide pengujian AI untuk penyedia infrastruktur kritis masuk akal. “Saya pikir gagasan pengujian, khususnya untuk penyedia infrastruktur kritis, untuk dapat mengidentifikasi kerentanan dan menambalnya sebelum kemampuan tersebut tersedia secara luas, itu sangat masuk akal,” ujar Jain.

Meski demikian, Jain menyebut perintah tersebut “opak” karena tidak memberi publik visibilitas yang memadai ke dalam proses benchmarking. “Kami tidak ingin situasi di mana pemerintahan mana pun dapat menggunakan kekuasaan sewenang-wenang atas kapan, bagaimana, dan apakah suatu model dirilis, terutama ketika mereka bisa menggunakan keamanan sebagai dalih untuk memblokir atau menghambat model untuk alasan politik atau ideologis,” tegasnya.

Perubahan sikap Trump terhadap regulasi AI ini dinilai sebagai pengakuan bahwa AI menimbulkan risiko keamanan nyata. “Sejauh ini ada regulasi, itu lebih ke arah tujuan ideologis. Bisa dibilang pemerintahan Trump cukup laissez-faire dalam hal risiko dan potensi bahaya yang terkait dengan AI,” kata Jain. “Dalam hal ini, perintah eksekutif adalah perubahan dari perspektif bahwa pemerintahan telah menyadari bahwa AI menimbulkan risiko keamanan nyata dan pemerintah perlu bertindak untuk memitigasi atau mengatasi risiko tersebut.”

Perintah eksekutif ini juga menandai pertama kalinya pemerintahan Trump secara formal mengakui perlunya pengawasan AI dari sisi keamanan siber. Sebelumnya, proyek data center Trump yang ambisius sempat gagal, menunjukkan kompleksitas tantangan infrastruktur teknologi yang dihadapi pemerintah.

Dengan hanya memberikan waktu 30 hari untuk review sukarela, perintah ini masih menyisakan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan. Para kritikus menilai periode tersebut terlalu singkat untuk melakukan evaluasi keamanan yang komprehensif, sementara industri teknologi merasa lega karena tidak ada kewajiban yang mengikat.

Komentar

Belum ada komentar.